Media90 – Gubernur Lampung melalui Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, melantik dan mengambil sumpah jabatan 59 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Prosesi pelantikan digelar di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/10/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan tiga Surat Keputusan Gubernur Lampung, yakni:
-
SK Nomor 800.1.3.3/5630/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Administrator dan Pengawas.
-
SK Nomor 800.1.3.3/5622/VI.04/2025 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional.
-
SK Nomor 800.1.3.3/5623/VI.04/2025 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam arahannya, Bayana menegaskan pentingnya integritas sebagai landasan utama bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan amanah jabatan. Menurutnya, integritas menjadi fondasi dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Integritas adalah komitmen antara ucapan dan tindakan yang sejalan, menjunjung tinggi etika dan kejujuran. Jika pejabat memiliki integritas, maka tata kelola pemerintahan di mana pun ia bertugas pasti akan berjalan dengan baik,” ujar Bayana.
Inspektur Lampung juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana Pemprov Lampung masih berada pada peringkat rendah secara nasional. Ia menegaskan, hal ini menjadi evaluasi penting bagi seluruh jajaran untuk memperbaiki persepsi publik dan meningkatkan integritas ASN di semua lini pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap aparatur Pemprov Lampung. Upaya ini tidak hanya untuk meningkatkan penilaian SPI, tetapi juga untuk menunjukkan kepada pemerintah pusat dan masyarakat bahwa Lampung bisa berbenah dan berubah ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
Bayana juga mengungkapkan, hingga kini Lampung belum memiliki unit kerja berstatus Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kondisi ini, menurutnya, menjadi perhatian serius Pemprov Lampung untuk segera memperkuat reformasi birokrasi dan budaya kerja yang bersih.
Ia menambahkan, keberhasilan dan citra pemerintah daerah sangat ditentukan oleh kualitas, etika, dan tanggung jawab para pejabat di seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, setiap ASN diimbau untuk terus melakukan perbaikan diri dan bekerja dengan penuh dedikasi.
“Tidak ada manusia yang sempurna, tapi kita harus berniat melakukan sesuatu secara sempurna. Mari terus berbenah, bekerja dengan hati, dan tunjukkan bahwa ASN Lampung adalah abdi negara yang berintegritas,” pesan Bayana menutup arahannya.
Dengan pelantikan ini, Pemprov Lampung berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjadi motor penggerak peningkatan kinerja birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.