Media90 – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menargetkan peningkatan kualifikasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) menjadi LPH Utama, melalui pelaksanaan Asesmen Lapangan yang digelar selama dua hari, Sabtu–Minggu (18–19/10/2025). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen universitas untuk memperkuat perannya dalam pengembangan ekosistem halal nasional dan global.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D, menyampaikan optimisme bahwa asesmen ini akan menjadi momentum penting dalam memperluas kontribusi kampus pada sektor halal, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“UIN Raden Intan Lampung merupakan salah satu kampus yang berkontribusi besar dalam penyediaan auditor halal di BPJPH. Kami berharap, tahun depan auditor kami dapat memperkuat jaringan halal hingga tingkat dunia,” ujar Prof. Wan Jamaluddin dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan LPH bukan hanya sebatas pemenuhan tuntutan administratif dalam proses transformasi kelembagaan, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan profetik.
“Berbicara tentang halal bukan hanya soal peningkatan pendapatan BLU, tetapi juga mandat teologis sebagaimana pesan Nabi Muhammad SAW untuk menjaga kemurnian dan keberkahan dalam kehidupan umat,” tegasnya.
Menurutnya, semangat profetik ini menjadi dasar penting bagi universitas dalam menumbuhkan kesadaran halal di masyarakat, sekaligus memastikan setiap proses produksi, distribusi, dan konsumsi sesuai dengan prinsip syariah.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd, menjelaskan bahwa asesmen ini merupakan hasil dari diskusi internal yang kemudian mendapat dukungan penuh dari pimpinan universitas.
“Dengan dorongan dan arahan Rektor, kami memutuskan untuk segera melakukan asesmen lapangan ini. Harapannya, LPH UIN Raden Intan Lampung dapat naik kualifikasi menjadi LPH Utama,” ujar Abdul Rahman.
Ia menambahkan, peningkatan status menjadi LPH Utama akan memperluas jangkauan sertifikasi halal yang dapat dilakukan oleh UIN Raden Intan Lampung, sekaligus membuka peluang kemitraan yang lebih luas dengan sektor industri.
“InsyaAllah jika menjadi LPH Utama, peluang kami untuk melakukan sertifikasi bagi perusahaan akan lebih besar. Semua program akan semakin baik, dan kesejahteraan sivitas akademika juga meningkat,” imbuhnya.
Selama ini, LPH UIN Raden Intan Lampung telah menerbitkan lebih dari 8.000 sertifikat halal, sebagai bentuk nyata komitmen universitas dalam mendukung pengembangan program halal nasional.
Abdul Rahman menilai capaian tersebut bukan hanya menunjukkan kesungguhan lembaga dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan negara, tetapi juga memperkuat kontribusi kampus terhadap kemandirian finansial melalui optimalisasi pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
Dengan target menjadi LPH Utama, UIN Raden Intan Lampung menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat keunggulan halal di Indonesia — menggabungkan kekuatan akademik, nilai-nilai teologis, dan profesionalisme dalam mewujudkan ekosistem halal yang berdaya saing global.