BERITA

Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlanjutan Industri Pers

12
×

Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlanjutan Industri Pers

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Keringanan Pajak bagi Media pada Diskusi Publik PWI
Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Keringanan Pajak bagi Media pada Diskusi Publik PWI

Media90 – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, membuka diskusi publik bertema “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025). Acara ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, insan pers, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas tantangan perpajakan yang kini membebani perusahaan media.

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan media di tengah dinamika regulasi dan perubahan model bisnis industri informasi. Menurutnya, persoalan pajak bagi perusahaan pers harus dibahas secara terang dan objektif agar ditemukan formula kebijakan yang lebih adil.

“Media adalah pilar penting demokrasi yang tidak boleh dibiarkan melemah. Tanpa media yang sehat, kuat, dan independen, masyarakat akan kehilangan ruang kontrol dan ruang dialog,” ujar Marindo.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Penuh Kejurnas FYBI Piala Kemenpora 2025, Siap Jadi Tuan Rumah yang Ramah dan Inspiratif

Ia menilai banyak media lokal saat ini berjuang menghadapi tekanan finansial—baik karena pergeseran ekosistem bisnis digital, maupun regulasi perpajakan yang belum sepenuhnya adaptif dengan kondisi industri. Oleh sebab itu, Pemprov Lampung berharap forum diskusi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Pemerintah daerah, lanjut Marindo, siap membuka ruang dialog dan berkolaborasi demi terciptanya ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan. Ia menekankan perlunya titik temu antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlanjutan usaha media.

“Kami berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan yang bermanfaat bagi perbaikan kebijakan dan penguatan industri media di Lampung, sehingga mampu menghadirkan solusi nyata bagi keberlangsungan perusahaan pers,” kata Marindo.

Baca Juga:  TP PKK Lampung Tunjuk Pekon Marang Pesisir Barat Jadi Desa Binaan, Fokus Pemberdayaan Masyarakat

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, mengungkapkan beratnya beban pajak yang harus ditanggung perusahaan pers, terutama media lokal dengan kondisi finansial yang tidak stabil. Ia menjelaskan, total pajak yang dibebankan bisa mencapai 15 persen, terdiri atas PPN 11 persen, PPh 2 persen, dan pajak lain terkait fee atau komisi iklan.

“Kewajiban media untuk berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) di sejumlah daerah juga semakin menambah beban operasional. Jika terlambat melapor, perusahaan harus membayar denda setiap bulan,” ungkap Wira.

PWI Lampung juga menyoroti perbandingan dengan negara lain. Singapura memberlakukan PPN 8 persen, Vietnam 6 persen, sementara negara-negara seperti India dan Amerika Serikat bahkan tidak mengenakan tax knowledge terhadap industri media.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Lampung Tegaskan Peran Krusial PMI: Fokus Donor Darah dan Penanggulangan Bencana

Menurut Wira, kebijakan perpajakan yang berat ini telah menyebabkan banyak perusahaan pers mengalami penurunan pendapatan drastis. “Bahkan ada media yang sudah tidak mampu lagi menggaji wartawannya,” tegasnya.

Diskusi publik PWI Lampung ini diharapkan menjadi langkah awal memetakan persoalan dan merumuskan solusi bersama, agar industri media di Lampung tetap mampu bertahan dan menjalankan fungsi kontrol sosialnya secara independen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *