Media90 – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorwas) Daerah Lampung Tahun 2026 pada Kamis (15/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan menekankan pentingnya perubahan paradigma pengawasan internal pemerintah, dari sekadar mencari kesalahan menjadi mitra strategis yang solutif.
“Fungsi pengawasan harus dipahami sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Inspektorat harus mengubah budaya, memberikan pemahaman kepada OPD bahwa inspektorat bukanlah musuh, bukan untuk mencari celah kesalahan, tetapi hadir untuk mendampingi jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan,” ujar Jihan Nurlela.
Menurut Wagub, Inspektorat memiliki peran sentral sebagai Quality Assurance dan Early Warning System. Oleh karena itu, tahun 2026 dicanangkan sebagai momentum penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi di seluruh lini pemerintahan daerah di Lampung.
Jihan Nurlela juga menyampaikan empat komitmen yang harus dipegang teguh oleh jajaran Inspektorat:
-
Menjadi penggerak utama pencegahan korupsi.
-
Setiap indikasi penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
-
Tidak ada kompromi terhadap praktik manipulasi anggaran maupun konflik kepentingan.
-
Inspektorat harus berdiri independen dan tidak tunduk pada tekanan apa pun.
Selain itu, Wagub Jihan mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang telah menuntaskan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia mendorong daerah yang belum menyelesaikan tindak lanjut agar segera menuntaskannya.
Dengan pendekatan pengawasan yang lebih solutif dan budaya anti-korupsi yang diperkuat, diharapkan pemerintahan daerah Lampung dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.














