Media90 – Akademisi Universitas Lampung (Unila) sekaligus pengamat politik dan Pemilu, Robi Cahyadi Kurniawan, memberikan pandangannya terkait wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung.
Robi menekankan bahwa baik Pilkada langsung maupun tidak langsung memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
“Pemilihan langsung memiliki beberapa kelemahan, seperti rawan korupsi dan politik uang. Sementara pemilihan tidak langsung bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, terkait kepercayaan terhadap anggota DPR,” ujar Robi saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Pilkada Tidak Langsung, Menata Ulang Demokrasi dan Memutus Rantai Politik Uang” di Kafe Kiyo Libare, Pahoman, Bandar Lampung, Kamis (22/1/2026).
Pilgub Sebagai Awal Rasionalisasi Pilkada Tidak Langsung
Terkait wacana Pilkada tidak langsung, Robi berpendapat bahwa sementara ini wacana yang masuk akal adalah digelar di tingkat provinsi terlebih dahulu, yakni pemilihan gubernur (Pilgub) di 32 provinsi di Indonesia.
“Pilkada di tingkat provinsi sebenarnya saya sepakat dipilih tidak langsung. Gubernur tidak memiliki kewenangan langsung terhadap arah kebijakan daerah, sebab ranahnya ada di bupati dan wali kota,” jelas Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila ini.
Robi menambahkan, selama ini gubernur lebih berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, agar program dari pusat bisa dijalankan di daerah. Oleh karena itu, Pilgub secara tidak langsung lebih rasional dibandingkan jabatan kepala daerah lain seperti bupati dan wali kota.
Dua Konsep Pilkada Tidak Langsung
Robi memaparkan, pemilihan gubernur tidak langsung bisa dilakukan dengan dua konsep:
- Dipilih oleh legislatif
- Ditunjuk langsung oleh Presiden atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Namun, menurut Robi, legislatif tidak bisa memilih langsung karena secara undang-undang lembaga legislatif bersifat setara, sehingga tidak memungkinkan memilih lembaga eksekutif secara langsung.
Selain itu, dia menambahkan, model alternatif bisa berupa rakyat mengajukan calon kepala daerah ke legislatif seperti model independen. Setelah itu, calon diajukan ke Kemendagri dan kemudian ke Presiden.
“Perlu ada evaluasi untuk membandingkan pemilihan langsung dengan tidak langsung. Keduanya tentu memiliki kelebihan masing-masing,” ujar Robi.
Fokus pada Kepemimpinan Amanah
Meski perdebatan Pilkada langsung atau tidak langsung terus berlangsung, Robi menekankan hal yang lebih penting:
“Pemimpin baik DPR, Presiden, gubernur, bupati, maupun wali kota, harus amanah dan berorientasi pada rakyat.”
Pandangan ini menunjukkan bahwa meskipun mekanisme pemilihan kepala daerah bisa berbeda, integritas dan orientasi kepada rakyat tetap menjadi prioritas utama dalam sistem demokrasi.














