Media90 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 dengan menggelar apel bersama dan inspeksi peralatan kerja. Kegiatan ini diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri dari jajaran manajemen, pegawai, serta mitra kerja PLN.
Apel Bulan K3 Nasional tersebut mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif” sebagai bentuk penguatan budaya keselamatan kerja, khususnya di sektor ketenagalistrikan yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.
Manajer PLN UP3 Metro, Anas Febrian, mengatakan bahwa Bulan K3 Nasional merupakan momentum refleksi bersama untuk memperkuat komitmen perlindungan tenaga kerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
Menurutnya, PLN berkomitmen menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional, tanpa mengorbankan kualitas, kecepatan, maupun target pekerjaan.
“Tahun 2026 kami tetapkan sebagai tahun eksekusi keselamatan. Komitmen kami jelas, keselamatan tidak boleh menjadi pilihan, tetapi keharusan. Setiap pekerjaan harus dijalankan sesuai prosedur, diawasi dengan ketat, dan berorientasi pada perlindungan jiwa,” ujar Anas Febrian.
Anas menambahkan, tantangan di lapangan masih cukup besar, terutama pada pekerjaan dengan risiko tinggi. Oleh karena itu, PLN terus memperkuat kepemimpinan keselamatan, meningkatkan disiplin dalam penerapan prosedur kerja, serta mendorong budaya pelaporan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Sebagai wujud konkret komitmen tersebut, dalam rangkaian apel Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Metro bersama para mitra kerja melaksanakan penandatanganan komitmen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama untuk mematuhi seluruh ketentuan K3 secara konsisten dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengecekan dan inspeksi peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta alat pelindung diri (APD). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi layak pakai, memenuhi standar keselamatan, dan siap mendukung operasional kelistrikan yang aman, andal, dan berkelanjutan.














