Media90 – Polemik terkait operasional SMA Siger Bandar Lampung kini memasuki tahap baru, yaitu pembenahan. Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung belum mengeluarkan rekomendasi izin operasional karena sejumlah persyaratan dinilai belum terpenuhi.
Beberapa catatan penting yang menjadi perhatian adalah jam kegiatan belajar mengajar serta fasilitas ruang kelas yang masih perlu disesuaikan dengan standar yang berlaku.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk bersinergi memperbaiki kekurangan tersebut agar SMA Siger dapat beroperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa belum keluarnya rekomendasi operasional tidak berarti penolakan.
“Belum keluarnya rekomendasi bukan berarti pintu tertutup. Ini merupakan proses pembenahan agar SMA Siger dapat beroperasi sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum bagi peserta didik,” ujar Asroni kepada Media90, Jumat (6/2/2026).
Menurut Asroni, proses penyempurnaan administrasi dan teknis perlu dilakukan agar seluruh persyaratan perizinan dapat terpenuhi. Ia optimistis peluang SMA Siger tetap terbuka selama yayasan terus melengkapi ketentuan yang dipersyaratkan.
Ia juga meminta pengurus yayasan, tenaga pendidik, serta orang tua siswa untuk tetap tenang menyikapi kondisi tersebut, karena proses ini merupakan bagian dari tahapan administratif yang harus dilalui.
Asroni mengaku memahami kegelisahan berbagai pihak, terutama yayasan yang berupaya menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat. Terlebih, SMA Siger selama ini menyasar siswa dari keluarga yang berpotensi tidak melanjutkan pendidikan.
“Saya memahami kegelisahan pengurus yayasan, para guru, dan orang tua siswa. Namun, kita harus melihat ini sebagai proses menuju perbaikan sistem,” kata Asroni.
Menurutnya, pendirian SMA Siger merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. Prioritas utama saat ini adalah memastikan hak pendidikan siswa tetap terjaga dan tidak terdampak persoalan administratif.
“Yang terpenting, kita jaga bersama agar anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikannya,” tegasnya.
DPRD Kota Bandar Lampung akan terus mengawal proses ini melalui komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait.
“Komisi IV akan mengawal agar ada solusi terbaik, tetap tertib aturan, dan berpihak pada kepentingan pendidikan,” ujar Asroni.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlangsungan SMA Siger. Pemerintah kota telah menyiapkan aset pendukung serta mengatur jam belajar hingga hari Sabtu sebagai bagian dari upaya memenuhi persyaratan operasional.
Selain itu, pemerintah kota juga berencana menambah dukungan anggaran pada tahun depan.
“Kita sudah siapkan asetnya, jam belajarnya sampai Sabtu. Tahun depan kita tambahkan anggaran Rp10 miliar karena ini sangat penting,” ujar Eva.
Eva berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat bersinergi mendukung keberlanjutan SMA Siger, terutama jika terdapat kendala administratif dalam proses perizinan. Ia menyoroti pentingnya keberadaan sekolah ini bagi siswa dari keluarga kurang mampu, khususnya mereka yang tidak diterima di sekolah negeri dan tidak mampu membayar biaya sekolah swasta.
“Dengan SMA Siger ini, harapan kita anak-anak tetap bisa sekolah, belajar, dan setelah lulus bisa bekerja,” tutup Eva.














