Media90 – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mendampingi Komisi XII DPR RI dalam kunjungan kerja reses untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pengelolaan sektor energi dan lingkungan hidup di wilayah Lampung, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Radisson, Bandar Lampung ini dihadiri oleh jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku industri minyak dan gas (migas) serta energi.
Momentum Penguatan Energi dan Investasi
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi XII DPR RI. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sektor energi, sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, serta investasi di Lampung.
Ia menjelaskan, Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, dengan luas wilayah sekitar 35.587 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
“Dari sisi energi, Pemprov Lampung mencatat capaian bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 36,32 persen pada 2025, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 36 persen,” ujarnya.
Capaian Energi Lampung Lampaui Target
Pemanfaatan energi di Lampung tercatat mencapai 4,08 million tonnes of oil equivalent (MTOE), dengan komposisi:
- Energi Baru dan Terbarukan (EBT): 36,32 persen
- Minyak bumi: 37,80 persen
- Gas bumi: 4,88 persen
- Batu bara: 21,21 persen
Selain itu, pemanfaatan EBT juga mengalami peningkatan, dari 1,46 MTOE pada 2023 menjadi 1,48 MTOE pada 2024. Capaian ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Lampung sebagai salah satu lumbung energi terbarukan nasional.
Pengawasan Hulu Migas dan Target Nasional
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan implementasi usaha hulu migas.
Salah satu fokus utama adalah rencana survei seismik 2D oleh PT Pertamina EP di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.
Berdasarkan paparan SKK Migas dalam rapat dengar pendapat pada 11 Februari 2026, target survei seismik 2D nasional tahun 2026 mencapai 3.882 kilometer. Namun hingga Januari 2026, realisasinya masih nol kilometer.
“Jika survei seismik 2D Lampung–Sumatera Selatan sepanjang 688,5 kilometer ini berjalan, maka kontribusinya sekitar 17,7 persen dari target nasional 2026. Ini bukan kegiatan kecil, tetapi signifikan,” kata Putri.
Proyek Seismik Lintas Wilayah
Rencana survei seismik tersebut akan melintasi lima kabupaten di Lampung, yakni:
- Tulang Bawang
- Tulang Bawang Barat
- Way Kanan
- Lampung Tengah
- Lampung Timur
Serta dua kabupaten di Sumatera Selatan. Total cakupan mencapai 35 kecamatan dan 142 desa, dengan jadwal pelaksanaan mulai Desember 2025 hingga Agustus 2026.
Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya kesiapan teknis, kepastian perizinan, skema pembiayaan, serta mitigasi risiko sosial dan lingkungan. Sosialisasi kepada masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah potensi penolakan.
Potensi Migas Lampung Masih Besar
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, menyebut Lampung memiliki potensi sumber daya migas yang signifikan.
Berdasarkan kajian geologi, potensi sumber daya minyak di wilayah ini diperkirakan mencapai sekitar 830 juta barel, yang masih membutuhkan eksplorasi lanjutan.
Saat ini, telah dilakukan akuisisi seismik 2D sepanjang 652 kilometer untuk meningkatkan kualitas pemetaan bawah permukaan, yang diharapkan dapat membuka potensi baru sekaligus mendukung target produksi nasional.
Target Produksi Hingga 2032
Sementara itu, Direktur Regional 1 Sumatera PT Pertamina EP, Muhammad Arifin, menjelaskan bahwa estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumbagsel Area 1 mencapai sekitar 1,4 miliar barel.
Survei seismik 2D direncanakan dimulai pada Juni 2026, dilanjutkan dengan studi dan pemboran eksplorasi pada 2028.
Jika ditemukan cadangan yang ekonomis, tahapan berikutnya akan mencakup delineasi, penyusunan rencana pengembangan (Plan of Development/POD), hingga target produksi awal (on stream) pada 2032.
Dukungan Pemprov Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap percepatan perizinan, termasuk proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) serta koordinasi lintas instansi.
Pemprov juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral dapat berjalan selaras dengan target nasional, tanpa mengabaikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sektor energi di Lampung sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.














