Media90 – Kasus kejahatan siber kembali memakan korban dengan nilai kerugian yang tidak sedikit. Di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital, termasuk di sektor perpajakan, komplotan penipu kini memanfaatkan celah dengan modus yang semakin rapi dan meyakinkan. Salah satu korban bahkan harus kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah akibat penipuan melalui telepon yang mengatasnamakan pihak pajak dan menyinggung masalah pada sistem Coretax.
Kasus ini mencuat ke publik setelah korban membagikan pengalamannya melalui media sosial. Pengguna Instagram dengan akun Instagram @mandharabrasika mengungkapkan kronologi penipuan yang dialaminya, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa.
Modus Mengatasnamakan Instansi Pajak
Berdasarkan penuturan korban, kejadian bermula dari panggilan telepon yang mengaku berasal dari instansi pajak. Pelaku dengan meyakinkan menyampaikan bahwa terdapat masalah pada akun Coretax milik korban.
Dengan memanfaatkan situasi di mana masyarakat masih beradaptasi dengan sistem perpajakan digital, pelaku menciptakan skenario seolah-olah korban harus segera melakukan tindakan agar masalah tersebut tidak berdampak lebih besar. Taktik ini digunakan untuk membangun kepercayaan sekaligus memicu kepanikan.
Jebakan Link dan Aplikasi Berbahaya
Setelah korban mulai percaya, pelaku mengirimkan sebuah tautan dan meminta korban menginstal aplikasi tertentu. Selanjutnya, pelaku meminta korban mengaktifkan fitur berbagi layar (screen sharing) dengan alasan untuk membantu proses perbaikan.
Tanpa disadari, langkah tersebut justru membuka akses bagi pelaku untuk melihat seluruh aktivitas di perangkat korban. Informasi penting seperti username, PIN, hingga password dapat terlihat secara langsung oleh pelaku.
Rekening Dikuras dalam Waktu Singkat
Dengan data yang telah didapat, pelaku dengan cepat mengakses sistem keuangan korban. Dalam waktu singkat, seluruh isi rekening korban berhasil dikuras hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya memberikan akses layar atau data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, terutama melalui komunikasi yang tidak resmi.
Manipulasi Psikologis Jadi Kunci
Selain memanfaatkan teknologi, pelaku juga menggunakan pendekatan psikologis untuk melancarkan aksinya. Korban dibuat panik dengan situasi yang seolah-olah mendesak, sehingga tidak memiliki waktu untuk berpikir panjang.
Tekanan tersebut membuat korban cenderung mengikuti semua instruksi tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut. Padahal, inilah celah utama yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.
Proses Hukum Masih Berjalan
Korban telah melaporkan kejadian ini ke berbagai pihak, mulai dari bank, kepolisian, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun hingga saat ini, penanganan kasus masih dalam tahap proses dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Imbauan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan data pribadi dan keuangan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Jangan mudah percaya pada telepon yang mengatasnamakan instansi resmi
- Hindari mengklik link dari sumber yang tidak jelas
- Jangan pernah memberikan data pribadi seperti PIN atau password
- Jangan mengaktifkan fitur screen sharing kepada pihak asing
Di era digital seperti saat ini, kewaspadaan menjadi kunci utama dalam melindungi diri dari kejahatan siber. Masyarakat diharapkan lebih teliti dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan, terutama saat menghadapi situasi yang terasa mendesak.














