BERITA

Target Dimulai Agustus 2026, Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Program Sinita

Luluk RJMP
19
×

Target Dimulai Agustus 2026, Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Program Sinita

Sebarkan artikel ini
Program Sinita Ditargetkan Berjalan Agustus 2026, Pemkab Tubaba Siapkan Pelaksanaan
Program Sinita Ditargetkan Berjalan Agustus 2026, Pemkab Tubaba Siapkan Pelaksanaan

Media90.id – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Program Sidang Isbat Nikah Tubaba (Sinita). Program ini dihadirkan sebagai upaya memberikan pelayanan administrasi perkawinan yang lebih mudah, dekat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Sinita yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tubaba, Untung Budiono, di Ruang Rapat Asisten I Lantai II, Selasa (11/8/2026).

Ads
close ads

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta seluruh camat se-Tubaba.

Dalam rapat, pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek penting, mulai dari pendataan dan verifikasi calon peserta, penentuan lokasi, mekanisme pelaksanaan, pembagian tugas antarinstansi, kesiapan administrasi, hingga dukungan pembiayaan.

Asisten I Pemkab Tubaba Untung Budiono menekankan pentingnya proses pendataan dilakukan secara akurat dan terukur agar jumlah calon peserta sesuai dengan kuota yang tersedia.

Pendataan nantinya dikoordinasikan melalui jajaran pemerintahan di masing-masing wilayah, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data calon peserta.

“Pendataan harus dilakukan secara akurat dan terukur, agar jumlah calon peserta sesuai dengan kuota yang telah ditentukan. Jangan sampai jumlah peserta yang datang melebihi kuota sehingga ada masyarakat yang tidak dapat terlayani,” kata Untung.

Proses verifikasi dapat dilakukan melalui pemerintahan tiyuh maupun Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah tersebut bertujuan meminimalkan potensi persoalan administrasi di kemudian hari sekaligus memastikan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pelayanan secara tepat sasaran.

Selain pendataan dan verifikasi, rapat juga membahas mekanisme pengumpulan data serta pembagian tugas antarinstansi yang terlibat.

Setiap pihak diharapkan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, mulai dari proses pendataan, verifikasi, administrasi, penyediaan fasilitas, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Pemkab Tubaba akan berperan sebagai fasilitator dalam mengoordinasikan seluruh unsur terkait, termasuk perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan tiyuh, Baznas, serta Kementerian Agama (Kemenag).

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan berjalan terpadu sekaligus menghindari terjadinya tumpang tindih tugas.

Sasar Wilayah Utara Tubaba

Untuk tahap awal, Program Sinita direncanakan menyasar wilayah utara Tubaba. Kecamatan Lambu Kibang dan Pagar Dewa menjadi wilayah yang dipertimbangkan dengan memperhatikan jangkauan pelayanan serta potensi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.

Kuota awal yang dibahas sebanyak 50 pasangan. Jumlah tersebut masih dapat disesuaikan berdasarkan hasil pendataan, verifikasi, serta kesiapan dukungan pembiayaan.

Dari sisi pembiayaan, Baznas memberikan dukungan sebesar Rp165 ribu per pasangan peserta Sinita. Dukungan tersebut direncanakan dapat mencakup hingga 100 pasangan, dengan pelaksanaan secara bertahap sampai akhir Desember 2026.

Sementara dari sisi administrasi, Pemkab Tubaba telah melakukan koordinasi dengan Kemenag terkait kesiapan dokumen perkawinan, termasuk buku nikah bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan.

Untuk tahap awal, Kemenag menyatakan kesiapan mendukung kebutuhan administrasi bagi 50 pasangan.

Pemkab Tubaba juga mendorong agar pelaksanaan Program Sinita dapat direalisasikan pada Agustus 2026, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ke depan, Program Sinita diarahkan menjadi program pelayanan yang berkelanjutan dan dilaksanakan secara bergilir di berbagai kecamatan di Tubaba.

Pola tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

Melalui Program Sinita, Pemkab Tubaba berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan terkoordinasi sekaligus membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum serta tertib administrasi perkawinan.

Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk mematangkan pelaksanaan Sinita, sekaligus memastikan penetapan lokasi, kuota, mekanisme pendataan, pembagian tugas, serta jadwal pelaksanaan dapat disusun secara jelas sebelum kegiatan digelar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *