Media90 – Dalam momentum satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menorehkan capaian kinerja impresif sepanjang periode Januari hingga September (Triwulan III) 2025. Kinerja tersebut berfokus pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi nasional, penegakan hukum, serta reformasi birokrasi.
Membawahi wilayah kerja Lampung dan Bengkulu, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersama Kantor Bea Cukai Bandar Lampung dan Kantor Bea Cukai Bengkulu bergerak dalam satu sinergi untuk memperkuat fungsi pelayanan publik, mendukung perekonomian nasional, serta menjaga kepatuhan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Penerimaan Negara Tumbuh 171,94 Persen
Selama sembilan bulan pertama tahun 2025, Bea Cukai Sumbagbar mencatat realisasi penerimaan negara mencapai Rp1,76 triliun, melonjak 171,94 persen (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kontribusi terbesar berasal dari Bea Keluar sebesar Rp1,51 triliun, yang mencerminkan meningkatnya aktivitas ekspor komoditas unggulan dari Lampung dan Bengkulu. Selain itu, Bea Masuk sebesar Rp227 miliar serta Cukai sebesar Rp14 miliar turut memperkuat penerimaan negara.
Tak hanya mengandalkan penerimaan rutin, Bea Cukai Sumbagbar juga menambah pemasukan negara melalui pelaksanaan Audit Kepabeanan, Penelitian Ulang, dan Ultimum Remedium, yang secara total menghasilkan tambahan penerimaan sebesar Rp18,75 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar, Agus Yulianto, menjelaskan bahwa capaian tersebut selaras dengan Asta Cita ke-7, yakni peningkatan pendapatan negara dari pajak maupun bukan pajak sebagai fondasi kebijakan fiskal nasional.
“Tak hanya berfokus pada penerimaan, Bea Cukai Sumbagbar juga menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum. Hingga Triwulan III 2025, tercatat 841 penindakan di wilayah kerja Lampung dan Bengkulu,” ujar Agus Yulianto dalam kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan di Bandar Lampung, Kamis (6/11/2025).
Ribuan Liter Miras dan Puluhan Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Sumbagbar memusnahkan barang hasil penindakan yang nilainya mencapai Rp74,95 miliar. Barang-barang tersebut terdiri dari 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, dan 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Selain itu, penindakan juga mencakup penyitaan 59,9 kilogram sabu (Methamphetamine), 50,5 kilogram ganja, 14 gram tembakau gorila, 250 butir pil ekstasi, serta 280 butir pil psikotropika.
Agus menjelaskan, seluruh proses dilakukan dengan sinergi lintas lembaga, melibatkan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN, serta Pemerintah Provinsi Lampung dan Bengkulu. Langkah ini bertujuan memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas.
“Dalam upaya menjaga integritas dan efektivitas penindakan, kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar setiap langkah yang dilakukan terukur dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.
Pemusnahan dilaksanakan serentak di dua lokasi, yakni di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar di Bandar Lampung dan Kantor Pelayanan Bea Cukai di Bengkulu. Kegiatan tersebut mencakup hasil penindakan selama periode September 2024 hingga Oktober 2025.
Lindungi Masyarakat dan Industri Legal
Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol akuntabilitas publik atas hasil pengawasan Bea Cukai selama satu tahun terakhir. Selain mencegah potensi kerugian negara hingga Rp29,78 miliar, pemusnahan barang ilegal juga menjadi bentuk nyata perlindungan masyarakat dari risiko kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat peredaran produk ilegal.
Pengawasan ketat terhadap barang kena cukai seperti rokok dan minuman beralkohol, lanjut Agus, tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keberlangsungan industri legal yang mematuhi aturan.
“Lebih dari sekadar angka, kegiatan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, mendorong kepatuhan pelaku industri, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” tegas Agus.
Sejalan dengan Semangat Reformasi
Bea Cukai Sumbagbar menegaskan bahwa seluruh pencapaian tersebut tidak terlepas dari semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan di lingkungan Kementerian Keuangan. Transparansi, profesionalisme, dan integritas menjadi tiga pilar utama yang dijalankan dalam setiap kegiatan pelayanan maupun pengawasan.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Bea Cukai Sumbagbar optimistis dapat terus meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah Sumatera bagian barat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta dunia usaha. Semua langkah ini kami lakukan sebagai wujud nyata dukungan terhadap Asta Cita ke-7 dan cita-cita besar pembangunan nasional,” tutup Agus Yulianto.














