BERITA

BPJS Kesehatan Anugerahkan UHC Awards 2026 kepada Ratusan Pemerintah Daerah

2
×

BPJS Kesehatan Anugerahkan UHC Awards 2026 kepada Ratusan Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Ratusan Kepala Daerah Raih Penghargaan UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan
Ratusan Kepala Daerah Raih Penghargaan UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan

Media90 – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para kepala daerah yang dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan UHC Awards 2026 diserahkan pada Selasa (27/1/2026). Ajang ini menjadi wujud pengakuan atas komitmen pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mendukung perluasan cakupan kepesertaan dan keberlangsungan Program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan merata.

Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan. Keberhasilan pelaksanaan program ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah, khususnya para kepala daerah.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Pilih Tujuh Desa di Lampung Selatan sebagai Pilot Project Program Pesiar

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen,” ujar Ghufron Mukti.

Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Peran kepala daerah dinilai sangat strategis karena memiliki pengaruh langsung dalam mendorong penduduk untuk terdaftar serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.

Ghufron menegaskan, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata dan berkelanjutan.

“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” katanya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs pada poin 3.8, yakni menjamin cakupan kesehatan bagi seluruh penduduk pada tahun 2030 mendatang.

Baca Juga:  Operasi Pengejaran: Balai Karantina Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 60 Kura-Kura Ambon Menuju Malang

Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron mengungkapkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan,” tambahnya.

Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari, yang mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN.

Baca Juga:  Berjuang Melawan Gagal Ginjal: Warga Bandar Lampung Terbantu Cuci Darah Rutin Berkat JKN

BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan berbagai kanal layanan non tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-816-5165, serta Care Center 165. Peserta JKN dapat memanfaatkan antrean online saat mengakses layanan kesehatan kapan pun dan di mana pun.

Selain itu, tersedia fitur i-Care JKN yang memungkinkan tenaga medis melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, sehingga memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan secara cepat dan tepat.

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen pemerintah daerah, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada para kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk terus mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui Program JKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *