BERITA

Cegah Pekerja Migran Non Prosedural, Imigrasi Lampung Fokus pada Perlindungan dan Migrasi Aman

2
×

Cegah Pekerja Migran Non Prosedural, Imigrasi Lampung Fokus pada Perlindungan dan Migrasi Aman

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Lampung Alihkan Program dari Pelayanan ke Perlindungan untuk Cegah Pekerja Migran Ilegal
Imigrasi Lampung Alihkan Program dari Pelayanan ke Perlindungan untuk Cegah Pekerja Migran Ilegal

Media90 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung menghadirkan gebrakan baru dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari jalur keberangkatan non prosedural. Inovasi bertajuk “Strategi Pelayanan Keimigrasian dalam Upaya Pencegahan PMI Non Prosedural di Provinsi Lampung” menandai perubahan paradigma, di mana pelayanan keimigrasian kini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga perlindungan kemanusiaan.

Setiap tahun, ribuan warga Indonesia berangkat ke luar negeri mencari penghidupan lebih baik. Namun, tak sedikit yang terjerumus praktik pengiriman ilegal dan berakhir sebagai korban perdagangan orang. Di Lampung, tercatat lebih dari 7.000 permohonan paspor berindikasi non prosedural pada 2024, menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan.

Baca Juga:  Tepis Lampu Wawasan: Lemhanas RI Menyala Semangat Generasi Muda Lampung untuk Indonesia Emas

Kepala Kanwil Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, menekankan pentingnya memandang paspor bukan sekadar dokumen perjalanan, tetapi sebagai wujud nyata negara menjaga keselamatan warganya di luar negeri.

“Kami ingin mengubah cara pandang, di mana Kantor Imigrasi bukan hanya melayani keberangkatan, tetapi juga memastikan keselamatan perjalanan hidup warganya,” ujarnya.

Pelayanan yang Melindungi

Konsep pelayanan ini diwujudkan melalui:

  • Peningkatan ketelitian petugas dalam memeriksa permohonan paspor yang berpotensi disalahgunakan untuk keberangkatan non-prosedural.

  • Sistem integrasi data antar kantor imigrasi di Lampung, memungkinkan pelacakan riwayat pemohon yang pernah ditolak, sehingga tidak ada celah bagi pemohon berisiko untuk berpindah tempat tanpa jejak.

  • Edukasi ke desa-desa kantong PMI melalui program literasi hukum dan migrasi aman (PIMPASA), agar masyarakat memahami pentingnya migrasi aman dan legal.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Produk Lampung Tembus Pasar Global di Trade Expo Indonesia 2025

Hadirnya petugas di tengah masyarakat menjadi bukti nyata bahwa pelayanan imigrasi kini lebih dekat, terbuka, dan berorientasi pada perlindungan.

Sinergi Lintas Instansi

Dalam waktu singkat, Imigrasi Lampung berhasil menjalin sinergi dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, kepolisian, dan pemerintah daerah. Pedoman pelayanan baru diterapkan di tiga kantor imigrasi percontohan: Bandar Lampung, Kalianda, dan Kotabumi. Sistem integrasi data berbasis spreadsheet digunakan untuk memantau pemohon berisiko, sementara sosialisasi menjangkau puluhan desa.

Kolaborasi ini terbukti menekan tren permohonan paspor non prosedural dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap migrasi aman dan legal. Keberhasilan dari Lampung membuka peluang untuk diterapkan secara nasional, melalui pelembagaan pedoman pelayanan, penguatan sistem digital, dan replikasi program literasi migrasi ke daerah lain.

Baca Juga:  Kemensos Salurkan Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Korban Banjir di Lampung, Rp568 Juta Dikhususkan untuk Bandar Lampung

Dari Lampung, gebrakan ini membuktikan bahwa transformasi pelayanan publik bisa berakar dari kepedulian. Imigrasi kini hadir bukan hanya memproses dokumen, tetapi juga menjaga martabat dan keselamatan warganya. Setiap paspor yang terbit menjadi lebih dari sekadar izin perjalanan—ia merupakan janji negara untuk melindungi rakyatnya di mana pun mereka berada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *