Media90 – DPRD Kota Bandar Lampung memanggil Inspektorat Kota Bandar Lampung untuk melakukan koordinasi terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung tahun anggaran 2025.
Rapat digelar pada Senin (6/4/2026) dan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Agus Widodo, bersama sejumlah anggota pansus lainnya. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan hasil temuan BPK serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah.
Seluruh OPD Akan Dipanggil
Agus Widodo menegaskan, DPRD akan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercantum dalam laporan BPK untuk dimintai klarifikasi.
“OPD terkait yang ada di dalam laporan BPK tersebut akan kita panggil. Semuanya, termasuk terkait 85 PTK Khusus ini menjadi atensi kami juga di Pansus,” tegas Agus.
Seluruh temuan, baik yang berkaitan dengan dana hibah maupun pengelolaan PTK Khusus, menjadi fokus pembahasan. Klarifikasi dan konfirmasi dari masing-masing OPD dinilai penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran berulang di masa mendatang.
“Hal ini harus dipertegas agar pada anggaran 2026 yang sedang berjalan, temuan serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Apresiasi Terhadap Perbaikan Kinerja Pemkot
Meski menekankan tindak lanjut, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung. Berdasarkan laporan Inspektorat, terdapat perbaikan sebesar 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami apresiasi kinerja Pemkot. Artinya sudah ada perbaikan dan menjadi lebih baik lagi, meskipun masih ada beberapa catatan yang akan kami dalami lebih lanjut dari hasil temuan tersebut,” tandas Agus.
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen DPRD untuk mengawasi pelaksanaan anggaran serta memastikan transparansi dan akuntabilitas di seluruh OPD.














