BERITA

DPRD Bandar Lampung Soroti Banjir Air Lindi TPA Bakung, Ancaman Serius bagi Lingkungan

Luluk RJMP
8
×

DPRD Bandar Lampung Soroti Banjir Air Lindi TPA Bakung, Ancaman Serius bagi Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Banjir Air Lindi di TPA Bakung Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung, Potensi Risiko Lingkungan Mengkhawatirkan
Banjir Air Lindi di TPA Bakung Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung, Potensi Risiko Lingkungan Mengkhawatirkan

Media90 – Persoalan banjir air lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung kembali menjadi sorotan serius. Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa luapan air tersebut bukan sekadar genangan biasa, melainkan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menurut Agus, air yang meluap dari kawasan TPA Bakung merupakan air lindi, yaitu limbah cair hasil pembusukan sampah yang mengandung zat berbahaya. Kondisi ini dinilai jauh lebih berisiko dibandingkan genangan air hujan biasa.

Ads
close ads

“Air lindi ini tidak mengalir sebagaimana mestinya. Bahkan sudah masuk ke kawasan pemukiman warga dan mengalir ke sungai. Ini jelas berbahaya dan berpotensi merusak lingkungan,” ujar Agus, Selasa (7/4/2026).

Agus mengungkapkan, Komisi III DPRD sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi TPA Bakung. Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan turun langsung ke titik genangan air lindi yang berada di bagian atas TPA dan berbatasan dengan permukiman warga.

Baca Juga:  Upaya Meningkatkan Diversifikasi Produk UMKM: Rumah BUMN dan PLN Gelar Program Sertifikasi Halal

Dari hasil sidak, DPRD merekomendasikan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menangani persoalan ini secara serius dan tidak dianggap sepele, mengingat air lindi memiliki potensi pencemaran tanah dan air yang tinggi.

“Yang membanjiri warga ini bukan air hujan, tetapi air lindi. Ini harus menjadi prioritas penanganan,” tegas Agus.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Agus menyebut penanganan air lindi sebenarnya telah masuk dalam perencanaan anggaran. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum, turut dilibatkan dalam penanganan teknis di kawasan TPA. Fokus utama diarahkan pada pembenahan sistem drainase, agar aliran air lindi tidak lagi meluap ke permukiman warga, melainkan dialirkan ke kolam penampungan khusus.

Baca Juga:  Rencana Perjalanan Calon Jamaah Haji Lampung: Tiba 12 Mei 2024, Dibagi menjadi 19 Kloter dengan Jadwal Masuk Asrama

“Perbaikan drainase ini bertujuan agar air lindi tidak lagi masuk ke pemukiman, tetapi mengalir sesuai jalurnya ke penampungan,” jelas Agus.

Upaya tersebut dipastikan akan berlanjut pada tahun 2026. Pemerintah daerah ditargetkan mampu menata ulang sistem aliran air lindi sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan lahan warga dapat diminimalisir.

Tak hanya soal drainase, Komisi III DPRD juga menyoroti sistem pengelolaan sampah di TPA Bakung yang dinilai sudah tidak relevan. Agus menyebut, pola open dumping harus segera ditinggalkan dan digantikan dengan sistem yang lebih ramah lingkungan.

“Secara bertahap, DLH sudah mulai beralih dari open dumping ke controlled landfill atau sanitary landfill,” katanya. Perubahan sistem tersebut juga telah masuk dalam perencanaan anggaran 2026, termasuk pengadaan geomembran untuk meningkatkan pengelolaan sampah agar lebih terkendali dan tidak mencemari lingkungan.

Baca Juga:  Diabetes Melitus pada Anak: Tantangan Kesehatan dan Peran Vital Orang Tua dalam Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut

DPRD, kata Agus, akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap pengelolaan TPA Bakung. Ia mengingatkan, persoalan air lindi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi “bom waktu” bagi masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menaruh harapan pada realisasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung bersama sejumlah daerah, termasuk Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Metro.

“Kami berharap TPST di wilayah kota baru segera terealisasi, sehingga beban sampah tidak sepenuhnya ditumpukan ke TPA Bakung,” ujarnya.

Namun demikian, hingga kini DPRD mengaku belum menerima informasi detail terkait lokasi maupun teknis pembangunan TPST tersebut. Agus menegaskan, hal itu akan terus menjadi perhatian dan bahan evaluasi DPRD ke depan.

Tinggalkan Balasan