BERITA

Fraksi PKS DPRD Lampung Rombak Struktur, Yusnadi Gantikan Ade Utami sebagai Ketua

5
×

Fraksi PKS DPRD Lampung Rombak Struktur, Yusnadi Gantikan Ade Utami sebagai Ketua

Sebarkan artikel ini
Fraksi PKS DPRD Lampung Rombak Struktur, Yusnadi Gantikan Ade Utami sebagai Ketua
Fraksi PKS DPRD Lampung Rombak Struktur, Yusnadi Gantikan Ade Utami sebagai Ketua

Media90 – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Dalam perubahan tersebut, Yusnadi resmi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PKS menggantikan Ade Utami Ibnu.

Penetapan ini merujuk pada Surat Dewan Pengurus Wilayah PKS Lampung Nomor 102/D/AH-PKS/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 tentang penyampaian rekomposisi fraksi. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS Nomor 156/SKEP/DPP-PKS/2026 terkait rekomposisi fraksi dan alat kelengkapan DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029.

Surat Resmi Disampaikan ke Pimpinan DPRD

Selain kepada Fraksi PKS, surat dari DPW PKS Lampung juga telah dikirimkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung sebagai pemberitahuan resmi mengenai perubahan struktur kepemimpinan fraksi.

Baca Juga:  Tragedi Jakarta Utara: Pria Bandar Lampung Bunuh Wanita karena Malu Hamil dari Hubungan Gelap

Surat rekomposisi tersebut kemudian dibacakan sebagai surat masuk dalam agenda kedewanan oleh Sekretaris DPRD Lampung, Descatama Paksi Moeda, sebagai bagian dari mekanisme administrasi dan tata kelola kelembagaan DPRD.

Susunan Kepengurusan Fraksi yang Baru

Seiring dengan perubahan tersebut, posisi Wakil Ketua Fraksi yang sebelumnya dijabat oleh Yusnadi kini diamanahkan kepada Heni Susilo.

Adapun susunan kepengurusan baru Fraksi PKS DPRD Lampung adalah:

  • Ketua: Yusnadi
  • Wakil Ketua: Heni Susilo
  • Sekretaris: M. Syukron Mochtar
  • Bendahara: M. Ghofur

Rekomposisi ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk memperkuat peran kelembagaan fraksi, mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Lampung.

Penegasan dari DPW PKS Lampung

Ketua DPW PKS Lampung, Ade Utami Ibnu menjelaskan bahwa perubahan struktur fraksi merupakan amanat organisasi sekaligus kebutuhan partai untuk meningkatkan efektivitas kerja politik di DPRD.

Baca Juga:  Kehebohan Humas Fraksi PKS DPRD Lampung: Terpopuler di Seluruh Indonesia!

“Perubahan struktur fraksi ini merupakan amanat partai untuk penguatan kinerja dan efektivitas peran Fraksi PKS di DPRD. Saat ini saya fokus menjalankan tugas sebagai Ketua DPW PKS Lampung untuk mengelola, memperkuat struktur, serta melakukan konsolidasi partai di seluruh wilayah,” ujar Ade Utami Ibnu.

Komitmen Ketua Fraksi yang Baru

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung yang baru, Yusnadi menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan sekaligus meningkatkan kinerja fraksi secara kolektif dan kolaboratif.

Ia menegaskan bahwa fraksi akan memperkuat soliditas internal, meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan, dan memastikan Fraksi PKS tetap menjadi representasi aspirasi masyarakat.

“Amanah ini akan kami jalankan dengan memperkuat soliditas tim, meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta memastikan Fraksi PKS hadir sebagai representasi aspirasi rakyat yang responsif, solutif, dan berintegritas,” kata Yusnadi.

Baca Juga:  Tentara Tanam Asri: Koramil Rawajitu Menanam 100 Pohon Buah di Oasis Tambak Dipasena Tulang Bawang

Fokus pada Isu Strategis Daerah

Ke depan, Fraksi PKS DPRD Lampung akan terus fokus pada berbagai isu strategis daerah, di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi kerakyatan, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Fraksi PKS sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan Lampung yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *