Media90 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pentingnya memastikan akses keadilan hingga tingkat desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Lampung. Menurutnya, keadilan adalah salah satu tanggung jawab utama pemimpin kepada masyarakat.
“Salah satu tugas pemimpin adalah memberikan rasa adil kepada rakyatnya. Posbankum ini diharapkan menjadi tempat konsultasi hukum, ruang pelayanan, edukasi, sekaligus perlindungan bagi masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Rahmat Mirzani Djausal saat peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Lampung di Balai Keratun, Senin (9/3/2026).
Posbankum, Solusi Sengketa Hukum di Tingkat Desa
Gubernur Mirza berharap keberadaan Posbankum dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di desa, mulai dari sengketa tanah, konflik keluarga, hingga masalah sosial lainnya. Ia menekankan bahwa selama ini banyak persoalan hukum yang tidak tersampaikan ke pemerintah karena terbatasnya akses dan pemahaman hukum masyarakat.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, turut mengapresiasi langkah Lampung. Menurutnya, provinsi ini menjadi salah satu daerah yang berhasil membentuk Posbankum secara menyeluruh hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Lampung kini memiliki 2.651 Posbankum. Ini langkah penting untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan seluruh masyarakat, khususnya mereka yang kesulitan mendapatkan layanan hukum,” ungkap Supratman.
Memperluas Akses Hukum untuk Kelompok Rentan
Supratman menjelaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memperluas bantuan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang memiliki keterbatasan pendidikan maupun ekonomi. Selama ini, akses hukum cenderung mudah dijangkau oleh masyarakat dengan modal finansial atau pendidikan tinggi.
“Keadilan sering kali hanya dinikmati mereka yang memiliki keunggulan kapital atau pendidikan. Negara harus hadir agar masyarakat kecil juga mendapatkan akses hukum yang sama,” tegasnya.
Penghargaan untuk Kabupaten/Kota dan Gubernur Lampung
Dalam kegiatan peresmian tersebut, dilakukan juga penyerahan piagam penghargaan kepada 15 kabupaten/kota di Lampung atas dukungan dalam pembentukan Posbankum. Menteri Hukum RI juga memberikan penghargaan khusus kepada Gubernur Lampung atas keberhasilan membentuk 2.651 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
Manfaat Posbankum bagi Masyarakat
Dengan adanya Posbankum di desa dan kelurahan, pemerintah berharap persoalan hukum dapat diselesaikan lebih cepat melalui mediasi dan konsultasi hukum. Selain itu, keberadaan Posbankum juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Lampung, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan hukum tanpa harus datang ke kota besar.
Posbankum kini menjadi simbol nyata komitmen pemerintah Lampung dalam menghadirkan keadilan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, memastikan layanan hukum dapat diakses siapa pun, kapan pun, di mana pun.














