Media90 – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli makanan kemasan yang akan dikonsumsi saat berbuka puasa. Imbauan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyusul masih ditemukannya produk makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Asroni mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tampilan makanan yang menarik, seperti warna mencolok atau kemasan yang terlihat menggoda, tanpa memperhatikan aspek keamanan dan kelayakan konsumsi.
“Makanan jangan hanya dilihat dari tampilannya saja, tetapi juga dari sisi keamanannya. Hal ini sangat penting demi masa depan kesehatan anak-anak,” ujar Asroni Paslah, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan, terlebih setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung belum lama ini menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa yang masih beredar di salah satu supermarket di Kota Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, selain ditemukan dalam kondisi melewati batas waktu konsumsi, produk makanan tersebut juga diketahui masih menggunakan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang bukan berasal dari Bandar Lampung, melainkan dari luar daerah.
“Kami menemukan makanan yang sudah kedaluwarsa, dan izinnya pun bukan dari Bandar Lampung. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” katanya.
Asroni menegaskan bahwa masyarakat harus lebih selektif dalam memilih makanan dan jajanan, terutama yang akan dikonsumsi oleh anak-anak. Ketelitian dalam membaca label, memperhatikan tanggal kedaluwarsa, serta memastikan izin edar dinilai sangat penting untuk menjaga kesehatan keluarga.
“Ini demi masa depan anak-anak kita. Jadi masyarakat harus benar-benar teliti sebelum membeli dan mengonsumsi makanan,” tegasnya.
Ia juga berharap pengawasan dari instansi terkait terus diperkuat, khususnya menjelang Ramadan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa khawatir terhadap keamanan pangan.














