BERITA

Kejari Pesawaran Bagikan 1.309 KIA untuk Lindungi Hak Anak

37
×

Kejari Pesawaran Bagikan 1.309 KIA untuk Lindungi Hak Anak

Sebarkan artikel ini
Lindungi Hak Anak, Kejari Pesawaran Serahkan Ribuan KIA
Lindungi Hak Anak, Kejari Pesawaran Serahkan Ribuan KIA

Media90 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran kembali menunjukkan peran aktifnya yang melampaui tugas penindakan hukum. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari menyerahkan sebanyak 1.309 keping Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Wilayah Negeri Katon.

Penyerahan ribuan KIA tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri Pesawaran, Selasa, 30 September 2025.

Komitmen Kejaksaan dalam Perlindungan Anak

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Asep Sunarsa, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Pesawaran memiliki identitas hukum sah sejak dini.

“Kami ingin menunjukkan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui Datun, kami berkomitmen membantu anak-anak di Kabupaten Pesawaran agar memiliki Kartu Identitas Anak,” ujar Asep Sunarsa.

Kegiatan ini mendukung penuh pemenuhan hak anak atas identitas hukum, sejalan dengan amanat Undang-Undang dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA.

Baca Juga:  Polinela Ramaikan Perayaan Dies Natalis ke-40 dengan Seminar Pengenalan Pendidikan Vokasi Tinggi

KIA: Kunci Akses Program Strategis Pemerintah

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pesawaran, Vita Hestiningrum, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberadaan KIA sangat krusial:

“KIA tidak hanya sebagai bukti legalitas identitas anak, tetapi juga menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai program strategis pemerintah, seperti Program Indonesia Pintar, beasiswa pendidikan, dan bantuan sosial,” jelas Vita.

Ia juga menyebut bahwa langkah ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Kejari Pesawaran telah menerbitkan sebanyak 1.796 keping KIA untuk anak-anak di Kabupaten Pesawaran.

Dengan penyerahan ini, Kejaksaan menegaskan niat tulus dan semangat pengabdian untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memperjuangkan keadilan sosial, sekaligus memastikan setiap anak memiliki akses terhadap hak dan layanan publik sejak usia dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *