BERITA

Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Program MBG

9
×

Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Program MBG

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Lampung Minta Anggota DPRD Awasi Dapur Program MBG
Ketua DPRD Lampung Minta Anggota DPRD Awasi Dapur Program MBG

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengimbau para legislator di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk mengawasi dan meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap dapur pengelola.

Menurut Ahmad Giri, pengawasan ini penting agar tidak terulang kasus keracunan yang sempat menimpa siswa penerima program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Kami juga meminta teman-teman DPR, baik di kota, kabupaten, maupun provinsi, untuk meninjau langsung kegiatan pengolahan MBG, apakah sudah dilakukan dengan standar higienitas dan kepatutan,” ujarnya, Kamis (2/10/2025) di Bandarlampung.

Ahmad Giri menegaskan, setiap dapur pengelola MBG wajib memenuhi standar tertentu yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengurangi risiko kontaminasi makanan.

“Ada beberapa standar yang harus dipenuhi masing-masing pengelola MBG, termasuk standarisasi layak jamah makanan. Kami berharap pelaksana masak dan petugas dapur sudah tersertifikasi sesuai ketentuan,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa peran legislator sangat penting untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan. Kasus keracunan sebelumnya harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

“Ini menjadi atensi kita bersama. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus-kasus keracunan. Seharusnya tidak ada kesalahan operasional dari dapur-dapur tersebut,” ujar Giri.

DPRD Lampung juga telah berkoordinasi dengan BGN terkait petunjuk teknis (juknis), regulasi yang berlaku, serta pentingnya keterlibatan ahli gizi di setiap dapur MBG. Legislator diminta meninjau langsung, memberikan masukan, dan memastikan program berjalan sesuai ekspektasi serta bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Terpilih Jadi Bupati Lampung Selatan, Egi Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Candipuro, Palas, dan Sragi

Ahmad Giri menanggapi usulan agar program MBG diganti dengan bantuan uang tunai, menekankan bahwa hal tersebut bukan solusi terbaik bagi masyarakat.

Sebelumnya, Pemprov Lampung telah mengeluarkan surat edaran kepada mitra atau yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar lebih memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) MBG dalam penyajian makanan.

Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menelusuri penyebab kasus keracunan. Upaya pencegahan mencakup perbaikan tatalaksana pengelolaan makanan dan sumber bahan makanan agar kualitas dan keamanan MBG benar-benar terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *