Media90 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya memperkuat integritas dan menekan tindak pidana korupsi di daerah. Pesan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi se-Lampung, yang dihadiri perwakilan dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Rabu (5/11/2025).
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan berimbang, melalui tiga pilar utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Sering kali sudah kami ingatkan dan sudah dicegah, tapi masih juga ada yang tidak patuh. Akhirnya, yang terjadi adalah proses hukum dan pemberian efek jera,” ujar Setyo Budiyanto.
Menurutnya, meskipun langkah pencegahan terus diperkuat, tindakan hukum tetap diperlukan sebagai bentuk ketegasan agar setiap pelanggar memahami konsekuensi dari perbuatannya.
Arahan Presiden Jadi Pegangan
Setyo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan prioritas nasional sebagaimana telah ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia. Karena itu, seluruh pejabat di tingkat pusat maupun daerah diminta untuk menjadikan hal tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.
“Kalau Presiden RI sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas semua adalah menjalankannya sesuai dengan fungsi masing-masing,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil, untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi berkelanjutan dalam mencegah korupsi di semua lini.
Pemprov Lampung Tekankan Integritas dan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa visi pembangunan daerah Lampung sejalan dengan arah nasional menuju Indonesia Emas 2045, yang menekankan pentingnya integritas, sinergi, dan pemerintahan bersih.
“Integritas harus menjadi budaya bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” kata Rahmat.
Ia menambahkan, peningkatan daya saing ekonomi daerah, khususnya di sektor strategis seperti pertanian singkong, juga harus didukung oleh kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Pemerintah tidak boleh menyerahkan semuanya kepada mekanisme pasar. Negara harus hadir agar kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Capaian Pencegahan Melalui MCP dan SPI
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, memaparkan berbagai capaian pencegahan korupsi yang telah dilakukan melalui sejumlah instrumen, antara lain Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, dan integrasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Ia menyebutkan, nilai MCP Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mencapai 80, jauh di atas rata-rata MCP kabupaten/kota se-Lampung yang berada di angka 52, serta rata-rata nasional sebesar 40.
Untuk hasil SPI tahun 2024, beberapa daerah di Lampung mencatat skor menengah-tinggi, di antaranya:
-
Kabupaten Pringsewu dengan skor 75,73
-
Kota Metro 75,59
-
Kabupaten Tulang Bawang 72,24
-
Kabupaten Lampung Selatan 71,68
-
dan Pemprov Lampung sendiri dengan skor 67,52
Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan implementasi integritas di lingkungan pemerintah daerah, meskipun KPK menilai masih banyak ruang untuk perbaikan.
Delapan Fokus Area Tata Kelola
Ujang juga menegaskan, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui delapan area fokus perbaikan, yakni:
-
Perencanaan dan penganggaran
-
Pelayanan publik
-
Optimalisasi pendapatan daerah
-
Pengadaan barang dan jasa
-
Manajemen ASN
-
Pengelolaan aset daerah
-
Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
-
Transparansi dan akuntabilitas keuangan
Menurutnya, pembenahan di delapan area tersebut merupakan langkah konkret untuk membangun sistem yang lebih transparan dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah.
Menuju Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
Kegiatan Rakor diakhiri dengan ajakan KPK kepada seluruh kepala daerah dan pejabat di lingkungan Pemprov Lampung untuk terus meningkatkan sinergi dan membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama agar cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan berintegritas bisa terwujud,” tutup Bahtiar Ujang Purnama.














