Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana memperluas kawasan Kotabaru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan total rencana pengembangan mencapai sekitar 4.000 hektare. Rencana tersebut akan diajukan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI agar proses pengembangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan, menjelaskan bahwa saat ini kawasan Kotabaru memiliki luas sekitar 1.308 hektare yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung serta lokasi sejumlah instansi vertikal. Namun, seiring dengan dinamika pembangunan dan meningkatnya kebutuhan ruang, diperlukan perluasan kawasan secara signifikan.
“Pengembangan lanjutan Kotabaru direncanakan seluas sekitar 4.000 hektare. Namun, lokasi rencana perluasan tersebut berada di wilayah kawasan hutan,” ujar Mulyadi Irsan.
Meski demikian, Mulyadi menegaskan bahwa secara regulasi pemanfaatan kawasan hutan tersebut masih dimungkinkan tanpa harus melalui proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan, sepanjang mekanisme dan ketentuan yang berlaku dipenuhi.
“Untuk itu, kami akan segera menyampaikan draf rencana block plan perluasan kawasan Kotabaru kepada Kementerian Kehutanan, sekaligus melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan guna membahas rencana pengembangan ini secara komprehensif,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses perencanaan dan perluasan kawasan dapat berjalan sesuai regulasi serta memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Menurut Mulyadi, perluasan kawasan Kotabaru yang diproyeksikan sebagai wilayah bakal calon Kabupaten Bandar Negara memiliki potensi besar sebagai pemicu lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung. Kawasan ini diharapkan mampu mendorong pengembangan sektor-sektor strategis, baik di bidang pemerintahan, ekonomi, maupun investasi.
Pemprov Lampung juga menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah pusat, termasuk program ketahanan pangan nasional. Pengembangan Kotabaru Bandar Negara dinilai sejalan dengan upaya memperkuat sektor-sektor prioritas nasional yang menjadi fokus pembangunan jangka menengah dan panjang.
Selain itu, Pemprov Lampung siap mengambil peran aktif dalam mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Pengembangan kawasan Kotabaru diharapkan dapat menjadi salah satu kontributor utama dalam mendukung pencapaian target tersebut melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan penguatan aktivitas ekonomi daerah.














