Media90 – Pengurus Asprov PSSI Lampung melalui Panitia Disiplin Liga 4 Piala Gubernur Lampung mengambil langkah tegas terhadap pemain Tanggamus Farmers Angonsaka FC, menyusul insiden dalam pertandingan final menghadapi TS Saiburai Lampung FC di Stadion Pahoman, Bandar Lampung, Jumat (13/2/2026).
Dalam laga yang dimenangkan Tanggamus Farmers Angonsaka FC dengan skor 1-0 tersebut, Panitia Disiplin menyoroti dua insiden yang terjadi di lapangan. Salah satunya terjadi pada menit ke-47, saat pemain Angonsaka FC, Fandi Ega Pratama (nomor punggung 39), melakukan pemukulan atau tamparan terhadap pemain TS Saiburai, Afrizal (nomor punggung 22).
Atas kejadian itu, wasit I Komang Agus Sapayana langsung memberikan kartu merah kepada Fandi Ega. Sementara itu, Afrizal juga menerima kartu kuning karena dinilai melakukan provokasi dengan menginjak kaki lawannya. Karena sebelumnya telah mengantongi kartu kuning, Afrizal pun harus keluar lapangan setelah menerima kartu kuning kedua yang berujung kartu merah.
Pelaksana Tugas Ketua Asprov PSSI Lampung, Kombes Sumardji, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan melakukan penilaian terhadap insiden tersebut. Menurutnya, wasit beserta perangkat pertandingan telah menjalankan tugas sesuai aturan.
Ia menjelaskan, keputusan wasit telah sesuai dengan Laws of the Game serta merujuk pada sejumlah pasal dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, termasuk pasal terkait pihak yang tunduk pada kode disiplin, sanksi bagi pelanggaran, denda, hingga larangan ikut serta dalam kompetisi.
Setelah melakukan peninjauan ulang melalui rekaman video pertandingan serta mempertimbangkan fakta dan dasar hukum yang ada, panitia disiplin memutuskan menjatuhkan sanksi berat kepada Fandi Ega Pratama.
“Hasilnya, kami menjatuhkan sanksi kepada pemain Tanggamus Farmers Angonsaka FC, Fandi Ega Pratama, yang terbukti melakukan pemukulan, dengan dilarang mengikuti agenda kompetisi PSSI selama tiga tahun,” ujar Sumardji, Senin (16/2/2026).
Selain larangan bermain, Fandi Ega juga dikenai denda sebesar Rp2,5 juta. Sumardji menambahkan, sanksi tersebut dijatuhkan dengan mempertimbangkan usia pemain yang masih 22 tahun, sehingga diharapkan dapat menjadi pembelajaran untuk memperbaiki sikap dalam perjalanan kariernya di dunia sepak bola.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diajukan banding. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pemain, klub, dan insan sepak bola di Lampung agar menjunjung tinggi sportivitas.
Sumardji juga mengajak seluruh pemangku kepentingan sepak bola di Lampung untuk bersama-sama memajukan olahraga tersebut, dengan memahami aturan permainan serta menjaga sikap saling menghormati di dalam maupun di luar lapangan.














