Media90 – Pemerintah pusat memastikan penyaluran kompensasi bagi masyarakat terdampak banjir di wilayah Sumatra dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Skema bantuan ini telah disusun melalui koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh Sumatra, Amran, menjelaskan bahwa besaran kompensasi ditetapkan berdasarkan tingkat kerusakan rumah atau bangunan yang dialami masyarakat. Untuk kerusakan ringan, pemerintah memberikan Rp15 juta, kerusakan sedang Rp30 juta, dan kerusakan berat Rp60 juta.
“Skema ini dibuat agar adil dan proporsional sesuai dampak yang dialami masyarakat. Penilaian kerusakan dilakukan melalui pendataan dan verifikasi di lapangan,” ujar Amran.
Selain uang kompensasi perbaikan rumah, pemerintah juga menyediakan bantuan tambahan berupa pembiayaan perabotan rumah tangga dan dukungan peningkatan ekonomi keluarga. Setiap kepala keluarga akan menerima bantuan perabotan rumah dari Kemensos sebesar Rp3 juta.
“Kemudian juga ada uang untuk ekonomi keluarga dari Kemensos. Untuk rumah rusak berat, besaran bantuan perabotan dan penguatan ekonomi keluarga disamakan dengan kategori rusak sedang,” tambah Amran.
Dana bantuan akan disalurkan terlebih dahulu ke 16 kabupaten/kota yang menjadi fokus pemulihan pascabencana. Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi terus memperbarui data setiap hari untuk memastikan validitas penerima bantuan.
“Begitu data sudah valid, kami akan segera menyalurkannya. Ini bagian dari percepatan. Tidak perlu menunggu sampai akhir bulan,” tegas Amran.
Di sisi lain, Kemensos juga menyalurkan santunan duka bagi korban meninggal dunia dan bantuan bagi korban luka berat di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan besaran santunan telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku: ahli waris menerima Rp15 juta per korban meninggal, sementara korban luka berat mendapat Rp5 juta.
Proses pendataan dan verifikasi masih berlangsung, sehingga jumlah penerima santunan berpotensi bertambah. Saat ini, ajuan santunan bagi 62 korban di Aceh dan 118 korban di Sumatra Utara tengah diproses melalui sistem perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan secara transparan demi pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
Bantuan dan kompensasi pascabencana di Sumatra tidak hanya fokus pada pemenuhan hak korban, tetapi juga pada pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Pendataan yang akurat serta pengawasan berlapis diharapkan mampu memastikan hak masyarakat terpenuhi dan proses pemulihan berjalan optimal.














