BERITA

Pemprov Lampung Matangkan Proyek PLTSa di Jati Agung, Siapkan Jalan dan Infrastruktur Pendukung

Luluk RJMP
11
×

Pemprov Lampung Matangkan Proyek PLTSa di Jati Agung, Siapkan Jalan dan Infrastruktur Pendukung

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PLTSa Jati Agung dengan Anggaran Rp14 Miliar
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PLTSa Jati Agung dengan Anggaran Rp14 Miliar

Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas 1.000 ton per hari, yang akan berlokasi di Desa Purwotani, Jati Agung, Lampung Selatan, di atas lahan seluas sekitar 20 hektare.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung, Riski Sofyan, menyampaikan bahwa Lampung telah memenuhi sejumlah persyaratan utama dari pemerintah pusat, termasuk dukungan kepala daerah, kelengkapan dokumen teknis, serta masuk dalam wilayah aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

Ads
close ads

“Semua syarat dan kriteria telah siap. Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi juga sudah menandatangani MoU dan sanggup menyuplai sampah, sehingga total kebutuhan mencapai 1.000 ton per hari,” ujar Riski Sofyan, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga:  Spekulasi Terkait Posisi Pj Gubernur Lampung: Prof. Lusmeilia Afriani, Rektor Unila, Angkat Bicara

Lokasi proyek telah ditetapkan di Kotabaru, Desa Purwotani, dengan jarak angkut maksimal 50 km, sehingga waktu tempuh pengangkutan sampah diperkirakan kurang dari satu jam. Saat ini, Pemprov Lampung tengah menunggu proses lelang dari pemerintah pusat, dengan target proyek mulai berjalan pada tahun 2027.

Salah satu aspek penting yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan akses jalan sepanjang 1,7 km menuju lokasi PLTSa, yang saat ini belum tersedia. Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp14 miliar untuk membuka dan membangun jalan tersebut.

“Pembangunan ini bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Lampung terpilih sebagai salah satu provinsi yang membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” kata M. Taufiqullah. Pekerjaan ini akan dilakukan secara bertahap dan dilanjutkan kembali pada 2027.

Baca Juga:  Kisah Kontroversial: Pria di Wonosobo Tanggamus Menggunakan Golok untuk Menaklukkan Konflik dengan Istri dan Anak Tiri

Rencana PLTSa ini akan mengolah 1.000 ton sampah per hari. Dengan teknologi Waste to Energy (WtE), setiap 1 ton sampah dapat menghasilkan 400–600 kWh listrik. Dengan asumsi rata-rata 500 kWh, maka total energi mencapai 500.000 kWh per hari, setara dengan 20–25 MW listrik kontinu, cukup untuk menerangi 15.000–20.000 rumah tangga, tergantung efisiensi teknologi dan distribusi.

Nilai energi yang dihasilkan juga dipengaruhi oleh kadar air sampah, komposisi organik-anorganik, serta teknologi yang digunakan, baik insinerasi, gasifikasi, maupun landfill gas.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan PLTSa di sejumlah daerah, termasuk Lampung, sebagai bagian dari program strategis nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Baca Juga:  Egi-Syaiful Luncurkan Aplikasi Pemantau Proyek untuk Tingkatkan Partisipasi Publik di Lampung Selatan

Dengan kesiapan lokasi, dukungan kabupaten/kota, dan pembangunan akses jalan, Lampung semakin dekat mewujudkan proyek energi ramah lingkungan terbesar di Sumatera bagian selatan.

Tinggalkan Balasan