Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mematangkan pengembangan kawasan Kotabaru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai pusat pertumbuhan baru. Salah satu fokus utama yang diusulkan kepada Pemerintah Pusat adalah penyediaan sistem transportasi massal guna menunjang mobilitas masyarakat.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan Kota Bandar Lampung saat ini menjadi salah satu wilayah terpadat di Pulau Sumatera. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memperluas kawasan perkotaan dengan menyiapkan pusat pertumbuhan baru di Kotabaru.
“Kepadatan di Bandar Lampung sudah sangat tinggi. Karena itu, kami berencana memperluas wilayah perkotaan ke Kotabaru. Kawasan seluas 1.300 hektare ini tidak hanya disiapkan sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pendidikan terpadu,” ujar Rahmat Mirzani Djausal saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, Kotabaru ke depan akan menjadi basis pengembangan sektor pendidikan di Provinsi Lampung. Pemerintah merencanakan pembangunan sekitar 10 universitas, termasuk pusat pendidikan dan pelatihan peradilan, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia.
Selain pengembangan wilayah, Gubernur Lampung juga menyoroti belum tersedianya sistem transportasi umum yang memadai di ibu kota provinsi. Menurutnya, hingga saat ini Bandar Lampung belum memiliki layanan transportasi massal yang terintegrasi.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan untuk penyediaan armada transportasi massal. Bandar Lampung belum memiliki sistem bus yang terintegrasi, sehingga kehadiran Bus Rapid Transit (BRT) menjadi kebutuhan mendesak untuk melayani mobilitas masyarakat,” tegasnya.
Dengan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung yang berada di kisaran Rp6,9 triliun, Gubernur Mirza berharap adanya sinergi yang kuat dengan DPR RI dan Pemerintah Pusat. Dukungan tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi berbagai proyek strategis demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady, menegaskan bahwa kunjungan tersebut membawa misi pengawasan terhadap dua objek vital, yakni rencana pembangunan Jalan Tol Ruas Lematang menuju Pelabuhan Panjang serta progres pengembangan kawasan Kotabaru.
Hamka memberikan penekanan khusus terhadap penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada infrastruktur jalan tol. Ia mengingatkan bahwa SPM tidak boleh hanya menjadi alat evaluasi saat jalan tol beroperasi, melainkan harus diterapkan sejak tahap perencanaan.
“Pemenuhan SPM jalan tol harus dimulai sejak tahap perencanaan, bukan hanya ketika jalan tol sudah beroperasi. Desain jalan, sistem drainase, prasarana keselamatan dan keamanan, serta kesiapan layanan pendukung harus dirancang secara matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Hamka B. Kady.
Selain melakukan peninjauan fisik, Tim Komisi V DPR RI juga menyerap aspirasi dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dukungan anggaran dan regulasi dari Pemerintah Pusat dapat diberikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.














