Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI dalam rangka rapat pembahasan rencana kerja, program prioritas daerah, dan tata kelola pelayanan publik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/02/2026).
Rombongan KPK dipimpin Kepala Satgas Korsupgah KPK RI, Untung Wicaksono, bersama Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Pengawasan (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, beserta jajaran. Kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi konsisten dari KPK.
“Kami menyadari, seluruh proses tata kelola yang kami jalankan telah terpotret dengan baik oleh tim KPK. Oleh karena itu, kami harus memastikan apa yang telah dilakukan benar-benar sesuai ketentuan,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, substansi MCSP KPK wajib diimplementasikan pemerintah daerah tepat waktu dan sesuai aturan. Marindo juga memaparkan capaian Lampung dalam penilaian MCSP; awalnya berada di peringkat 7, kini setelah divalidasi kembali, Lampung berada di peringkat 5 level provinsi se-Indonesia. Peningkatan ini tidak lepas dari arahan dan pendampingan KPK, dan Pemprov Lampung berharap pada awal 2026 dapat kembali mendapatkan penguatan untuk memenuhi target indikator pencegahan korupsi.
Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah KPK RI, Untung Wicaksono, menekankan pentingnya pembenahan pelayanan publik sebagai “etalase” pemerintah daerah.
“Pelayanan publik adalah wajah utama pemerintah. Kalau ingin melihat baik atau tidaknya pemerintah daerah, bisa lihat pelayanan publiknya. Ini juga menjadi indikator yang dinilai masyarakat dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Kalau layanan publik buruk, dampaknya bisa kemana-mana,” ungkap Untung.
KPK mengajak seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam aspek pelayanan publik, agar tidak terjadi pengulangan permasalahan yang sama.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Lampung bersama KPK RI berkomitmen memperkuat sinergi pengawasan, perbaikan sistem, dan transformasi pelayanan publik sebagai langkah nyata membangun pemerintahan bersih, transparan, dan berintegritas.














