Media90 – Pengurus KONI Lampung mulai bergerak cepat memantapkan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2026, dengan menyinkronkan aturan terbaru sesuai regulasi Pekan Olahraga Nasional (PON).
Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, mengatakan pihaknya telah membentuk tim dan panitia untuk menjawab berbagai kendala yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan Porprov, yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November 2026.
“Ada 15 kabupaten/kota di Lampung, yang nantinya akan dibagi ke dalam tiga wilayah kerja untuk mempercepat proses verifikasi. Masing-masing tim akan mengawal lima daerah untuk memastikan kesiapan venue serta validasi anggota cabang olahraga,” ujar Taufik Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Taufik, langkah tersebut diambil agar Porprov Lampung tidak hanya menjadi ajang rutin, tetapi juga sebagai filter berkualitas untuk menjaring bibit unggul Lampung menuju prestasi nasional.
Menanggapi aspirasi terkait keterbatasan atlet di tingkat kabupaten/kota, KONI Lampung mengambil kebijakan tegas namun tetap fleksibel. Semua atlet yang akan bertanding di Porprov 2026 diwajibkan memiliki KTP Lampung, dan mutasi antarwilayah dibatasi minimal empat bulan sebelum pelaksanaan.
“Jadi kami tidak ingin ada atlet luar daerah masuk secara instan. Syarat mutasi kami sepakati minimal empat bulan berdomisili di kabupaten/kota yang bersangkutan,” tegas Taufik Hidayat.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum I KONI Lampung, Margono, menjelaskan bahwa tim kecil telah dibentuk untuk menyusun petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis).
“Salah satu poin krusial adalah pembatasan usia atlet yang harus mengacu pada kriteria PON 2028 mendatang,” jelas Margono.
KONI Lampung berharap atlet yang dihasilkan dari Porprov 2026 nanti dapat memenuhi syarat usia untuk bertanding di PON 2028, sehingga regulasi usia setiap cabang olahraga akan menyesuaikan aturan pusat.














