Media90 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, pada Senin (14/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tubaba Ponco Nugroho didampingi Wakil Ketua II S. Joko Kucoro, serta dihadiri Bupati Tubaba Novriwan Jaya dan Wakil Bupati Nadirsyah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan bahwa Raperda APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditandatangani sebelumnya.
Secara garis besar, struktur APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri dari pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp761,56 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp68,32 miliar dan pendapatan transfer senilai Rp693,24 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp753,26 miliar, dengan rincian:
-
Belanja Operasi: Rp515,62 miliar
-
Belanja Modal: Rp77,24 miliar
-
Belanja Tidak Terduga: Rp1 miliar
-
Belanja Transfer: Rp159,4 miliar
Dari sisi pembiayaan daerah, tercatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp5,7 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14 miliar.
Namun, Bupati Novriwan Jaya juga menyoroti adanya penurunan signifikan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp191,82 miliar, berdasarkan Surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025. Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD akan segera membahas langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi dampak dari penurunan tersebut.
Menanggapi pandangan umum tujuh fraksi DPRD, Bupati mengapresiasi seluruh masukan dan menegaskan komitmennya untuk menjalankan program pembangunan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan PAD melalui langkah-langkah strategis, seperti pemutakhiran data wajib pajak, penyesuaian tarif, penguatan infrastruktur pemungutan, serta penyusunan kajian potensi PAD.
Untuk mengantisipasi berkurangnya dana transfer, Pemkab Tubaba akan fokus pada optimalisasi PAD, rasionalisasi belanja, pemetaan skala prioritas program, kerja sama dengan pihak ketiga, serta restrukturisasi pembiayaan utang.
Di bidang lingkungan, Pemkab juga menegaskan komitmen dalam penanganan sampah dengan menerapkan konsep hilirisasi, memperluas Tempat Pengolahan dan Pemanfaatan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TP3R) di tingkat kecamatan dan tiyuh, serta memperkuat sistem bank sampah.
Dalam rapat yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan Propemperda Tahun Anggaran 2026 antara pihak eksekutif dan legislatif. Kesepakatan tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan pembentukan peraturan daerah yang terencana, terpadu, dan sistematis.
Bupati Novriwan Jaya berharap seluruh rancangan perda yang telah disusun dapat dibahas dan disahkan sesuai target waktu, baik dari inisiatif eksekutif maupun legislatif, demi mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.














