BERITA

Terbaik se-Lampung, ITKP Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” Tahun 2025

6
×

Terbaik se-Lampung, ITKP Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” pada Indeks Tata Kelola Pengadaan
Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” pada Indeks Tata Kelola Pengadaan

Media90 – Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar kembali menorehkan capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025.

Prestasi tersebut sekaligus menempatkan Lampung Selatan sebagai kabupaten dengan kinerja tata kelola pengadaan barang dan jasa terbaik se-Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Pemkab Lampung Selatan memperoleh skor 93,15 dengan predikat “Sangat Baik”. Nilai ini melampaui capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih skor 80,33 dengan predikat “Baik”.

Capaian tersebut tertuang dalam Surat Resmi LKPP RI Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tentang Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Baca Juga:  Hari Pahlawan ke-78: Amanat Penuh Inspirasi dari Dandim 0412 LU saat Mensos RI Berbicara di Pemkab Tulangbawang Barat

Cerminkan Komitmen Tata Kelola yang Transparan

Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) merupakan bagian dari indikator Meso dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional. Predikat “Sangat Baik” ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar dalam membangun tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, efektif, serta berlandaskan prinsip good governance.

Selain itu, capaian ini turut mendukung peningkatan kualitas belanja pemerintah daerah dan efisiensi pelaksanaan pembangunan.

Tiga Indikator Utama Penilaian ITKP

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Gunawan, menjelaskan bahwa ITKP merupakan salah satu indikator penting dalam evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN-RB. ITKP juga menjadi bagian dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) area Pengadaan Barang/Jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Baca Juga:  Nelayan Serbu Barang Berhamburan di Perairan Ketapang Lampung Selatan Milik KMP Glory Indah Surabaya yang Karam

Menurut Gunawan, skor ITKP Lampung Selatan sebesar 93,15 diperoleh dari tiga indikator utama penilaian.

Pertama, Pemanfaatan Sistem Pengadaan, yang mencakup penggunaan SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing (Toko Daring), non e-Tendering, non e-Purchasing, hingga e-Kontrak, dengan skor 29,15 dari maksimal 30.

Kedua, Kualifikasi dan Kompetensi SDM Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui pemenuhan jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ), dengan skor 24 dari maksimal 30.

Ketiga, Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang berhasil meraih skor sempurna 40 dari maksimal 40, atau mencapai level kematangan 9 dari 9.

Tren Peningkatan Konsisten Lima Tahun Terakhir

Gunawan juga mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari tren peningkatan kinerja yang konsisten dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2021, ITKP Lampung Selatan masih berada di angka 19,68, meningkat menjadi 39,3 pada 2022 dan 47,75 pada 2023, yang seluruhnya masih berpredikat “Kurang”.

Baca Juga:  Razia dan Tes Urin Napi di Lapas Kalianda: Sorotan Jelang Idulfitri dan Hari Bakti Pemasyarakatan

“Pada 2024, skor melonjak signifikan menjadi 87,52 dengan predikat ‘Baik’, dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 93,15 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” ujar Gunawan.

Komitmen Berkelanjutan

Atas capaian tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi berkala, penguatan sistem, inovasi berkelanjutan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia pengadaan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *