Media90 – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali mencatatkan prestasi penting di tingkat daerah. Kampus hijau tersebut meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 sebagai Badan Publik Informatif kategori perguruan tinggi, yang diumumkan pada Senin (8/12/2025).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D, dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirza Djausal. Prestasi ini semakin istimewa karena UIN Raden Intan berhasil meraih nilai sempurna 100 dari Komisi Informasi (KI) Lampung, sebuah capaian yang mencerminkan komitmen kuat dalam pelayanan informasi publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi kepercayaan publik. Ia menyebut transparansi bukan sekadar tuntutan moral, melainkan hak warga negara yang dijamin konstitusi.
“Masyarakat berhak tahu dan pemerintah wajib membuka. Karena ketika informasi terbuka, maka kepercayaan akan tumbuh. Ketika kepercayaan tumbuh, maka kerja sama menjadi lebih mudah,” kata Rahmat Mirza Djausal.
Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh unsur kampus yang telah berkontribusi dalam capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini menjadi bukti nyata konsistensi kampus dalam membangun tata kelola yang baik.
“Alhamdulillah, ini menjadi salah satu bukti komitmen dalam tata kelola kami menuju good governance university. Terima kasih kepada Tim PPID dan seluruh unit terkait yang sudah berkolaborasi dan bekerja sama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Di akhir tahun 2025 ini, penghargaan tersebut menjadi momentum bagi UIN Raden Intan Lampung untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan pelayanan publik, serta menghadirkan kampus yang semakin terbuka dan akuntabel bagi masyarakat.














