BERITA

UIN Raden Intan Lampung Tambah Lima Guru Besar, Total Profesor Capai 51 Orang

15
×

UIN Raden Intan Lampung Tambah Lima Guru Besar, Total Profesor Capai 51 Orang

Sebarkan artikel ini
Lima Guru Besar Baru Dikukuhkan, UIN Raden Intan Lampung Genapi 51 Profesor
Lima Guru Besar Baru Dikukuhkan, UIN Raden Intan Lampung Genapi 51 Profesor

Media90 – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali menambah jumlah guru besar setelah secara resmi menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen menjadi Guru Besar dalam Rumpun Ilmu Agama Periode II Tahun 2025. Penambahan tersebut terdiri dari lima dosen yang kini menyandang jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi.

Dengan bertambahnya lima guru besar ini, jumlah profesor di lingkungan UIN Raden Intan Lampung hingga medio Desember 2025 mencapai 51 orang. Capaian tersebut dinilai semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengembangan keilmuan pada rumpun ilmu agama.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z., Ph.D., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para dosen yang telah meraih jabatan guru besar. Menurutnya, penambahan profesor menjadi energi baru bagi penguatan sumber daya manusia sekaligus pengembangan akademik di lingkungan kampus.

Baca Juga:  Panitia Serahkan Hasil Verifikasi Penjaringan Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung

“Jumlah guru besar saat ini mencapai 51 orang dan akan terus bertambah, karena masih ada dosen-dosen lain yang sedang dalam proses. Kami berharap kehadiran para guru besar ini semakin memperkuat kontribusi kampus dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya pada rumpun ilmu agama,” ujar Prof. Wan Jamaluddin.

Adapun lima dosen UIN Raden Intan Lampung yang menerima Surat Keputusan Guru Besar tersebut, yakni Prof. Dr. Hj. Heni Noviarita, S.E., M.Si. sebagai Guru Besar dalam kepakaran Keuangan Syariah; Prof. Dr. Hj. Eti Hadiati, M.Pd. sebagai Guru Besar dalam kepakaran Manajemen Pendidikan Islam; serta Prof. Dr. Hj. Romlah, M.Pd.I. sebagai Guru Besar dalam kepakaran Manajemen Strategik Pendidikan Islam.

Baca Juga:  Respon TKD Lampung Terhadap Unggulnya Prabowo-Gibran dalam Hitung Cepat

Selanjutnya, Prof. Dr. Faizal, S.Ag., M.Ag. ditetapkan sebagai Guru Besar dalam kepakaran Pemberdayaan Masyarakat Islam, dan Prof. Dr. H. Muhammad Akmansyah, S.Ag., M.A. sebagai Guru Besar dalam kepakaran Pendidikan Tasawuf.

Pihak kampus berharap bertambahnya guru besar ini tidak hanya meningkatkan reputasi akademik UIN Raden Intan Lampung, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pengembangan keilmuan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat lokal maupun nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *