Media90 – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meresmikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pesona Sawit Makmur (PT PSM) yang berlokasi di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (16/10/2025).
Dalam sambutannya, Jihan menyampaikan bahwa kehadiran pabrik ini menjadi harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan petani kelapa sawit di wilayah tersebut. Ia menilai, operasional pabrik sawit bukan hanya memperkuat sektor industri daerah, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi masyarakat setempat.
“Pabrik ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal dan memperkuat perekonomian daerah, sehingga benar-benar membawa berkah bagi masyarakat Lampung Timur,” ujar Jihan.
Menurutnya, kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang terus mendapat perhatian pemerintah pusat dan daerah. Selain berperan besar dalam ekspor, sektor ini juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan penyerapan tenaga kerja di pedesaan.
“Lampung dikenal sebagai salah satu provinsi dengan potensi perkebunan terbesar di Indonesia. Kelapa sawit adalah komoditas andalan yang menopang kehidupan banyak keluarga, terutama di wilayah pedesaan,” kata Jihan.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 250.000 hektare lahan sawit yang dikelola masyarakat, sebagian besar merupakan mitra PT PSM. Namun, potensi tersebut baru bisa memberikan manfaat optimal jika hasil panen diolah langsung di daerah asal.
“Kehadiran pabrik PT PSM ini sangat strategis. Ini bukan hanya soal produksi, tapi tentang memperkuat rantai nilai dan mendorong hilirisasi, agar Lampung bisa menjadi pusat industri pengolahan sawit yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan,” jelasnya.
Jihan menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat industri berbasis sumber daya lokal. Pemprov terus berupaya mempercepat pelayanan investasi, memperkuat infrastruktur penunjang, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan industri terhadap regulasi, terutama dalam aspek lingkungan hidup dan ketenagakerjaan.
“Segala aspek yang sudah dipenuhi untuk berdirinya industri ini akan kami awasi secara ketat — mulai dari amdal hingga pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan. Harus ada simbiosis mutualisme antara industri, tenaga kerja, dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jihan menekankan agar PT PSM menjalankan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada para petani sawit.
Ia berharap, kehadiran PT PSM dapat menjadi contoh bagi industri lain dalam membangun usaha yang ramah lingkungan, peduli sosial, dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Dunia usaha kini dituntut tidak hanya produktif, tetapi juga adaptif dan bertanggung jawab. Dengan semangat dan komitmen yang kuat, saya yakin PT PSM akan menjadi bagian penting dari transformasi industri sawit yang modern dan berdaya saing global,” tutup Jihan.