Media90 – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah atau Ratu Zakiyah, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menunda penanganan kasus guru silat berinisial MY di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang diduga merudapaksa 11 anak di bawah umur.
Ratu Zakiyah menekankan pentingnya penegakan hukum yang cepat agar pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan korban memperoleh keadilan. “Oleh karena itu, saya hadir di sini untuk memberikan motivasi dan penguatan kepada para korban supaya mereka tidak terpuruk,” ujar Zakiyah, Selasa, 7 April 2026.
Ia menambahkan, para korban akan mendapat perlindungan hukum dan pendampingan psikologis agar bisa pulih dan kembali beraktivitas normal. “Supaya mereka mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Kami akan memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis agar para korban bisa kembali pulih,” jelasnya.
Ratu Zakiyah juga menegaskan bahwa pelaku saat ini sudah berada di Polda Banten, dan meminta APH segera memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. “Saya minta kepada APH untuk memberikan hukuman dan memproses kasus ini secara cepat, sehingga tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Serang menghimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian di lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak terulang. “Hal-hal yang perlu kita waspadai biasanya berasal dari orang-orang di sekitar, bahkan yang terdekat. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke APH untuk dilakukan pengawasan,” ujarnya.
Zakiyah mengungkapkan rasa prihatin atas kasus ini dan berharap para korban dapat kuat serta terus melanjutkan pendidikan dan aktivitas mereka. “Secara pribadi saya prihatin atas kejadian ini, dan kepada para korban saya harap bisa kuat dan terus belajar,” pungkasnya.














