NASIONAL

Dugaan Pungli Parkir QRIS di Mie Gacoan Makassar Viral, Tarif Rp5 Ribu Tuai Protes

Avatar
9
×

Dugaan Pungli Parkir QRIS di Mie Gacoan Makassar Viral, Tarif Rp5 Ribu Tuai Protes

Sebarkan artikel ini
Heboh Parkir QRIS Rp5 Ribu di Mie Gacoan Makassar, Netizen Bandingkan Tarif Normal Rp2 Ribu
Heboh Parkir QRIS Rp5 Ribu di Mie Gacoan Makassar, Netizen Bandingkan Tarif Normal Rp2 Ribu

Media90 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video terkait parkir di gerai Mie Gacoan kawasan Ratulangi Makassar viral di media sosial.

Video tersebut memicu gelombang reaksi dari netizen yang menilai tarif parkir yang dikenakan tidak wajar, terutama karena menggunakan sistem pembayaran digital QRIS.

Ads
close ads

Perbincangan bermula dari unggahan seorang pengguna media sosial yang mengaku terkejut saat diminta membayar parkir motor sebesar Rp5.000 melalui QRIS.

“Syok bayar parkir motor di Gacoan Ratulangi via QR 5k. Biasanya di Gacoan lain cuma 2k biarpun pakai QR. Nama QR-nya Toko Aladin Parfum lagi,” tulisnya.

Baca Juga:  Mobil Tabrak Restoran Jepang di Gading Serpong, Pengunjung Panik Saat Makan Siang

Unggahan tersebut kemudian semakin ramai setelah dibagikan ulang oleh akun Instagram @makassar_iinfo. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa tarif parkir motor yang biasanya sekitar Rp2.000, mendadak menjadi Rp5.000 dengan nama penerima QRIS yang tidak sesuai dengan lokasi parkir.

Tak butuh waktu lama, kolom komentar langsung dibanjiri berbagai tanggapan dari netizen. Banyak yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa, bahkan di lokasi berbeda.

“Cuma di Makassar berhenti sedikit ada pungli, belok ada pak ogah,” tulis salah satu pengguna.
“Kesel banget sama parkir liar kayak gini,” komentar netizen lainnya.
“Yang awalnya cuma 2 ribu tiba-tiba jadi 5 ribu, parkir motor tapi tarifnya kayak mobil,” timpal pengguna lain.

Baca Juga:  Harta Karun Dunia Ada di Indonesia, Pakar UGM Ungkap Lokasinya!

Komentar-komentar tersebut mencerminkan keresahan masyarakat terhadap praktik parkir yang dinilai tidak transparan.

Selain persoalan tarif, perhatian publik juga tertuju pada penggunaan QRIS dengan nama penerima yang berbeda dari lokasi parkir. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait legalitas serta pengawasan terhadap sistem pembayaran tersebut.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola Mie Gacoan maupun instansi terkait mengenai dugaan pungli tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap praktik parkir liar, terutama yang memanfaatkan sistem pembayaran digital, agar tidak merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan