NASIONAL

Hoaks Bansos 2026 Catut Nama Sri Mulyani, Warga Diminta Waspada

Avatar
13
×

Hoaks Bansos 2026 Catut Nama Sri Mulyani, Warga Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini
Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Sri Mulyani Sebar Hoaks Bansos 2026
Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Sri Mulyani Sebar Hoaks Bansos 2026

Media90 – Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengatasnamakan Sri Mulyani Indrawati dan mengklaim adanya pembagian bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Unggahan tersebut menarik perhatian publik karena mengajak masyarakat mengikuti kuis dengan iming-iming mendapatkan bansos. Dalam postingan dari akun bernama “Sri mulyani”, pengguna diminta menyukai dan membagikan unggahan, menebak nama kota dalam gambar, serta mengirim jawaban melalui pesan pribadi (Messenger).

Ads
close ads

Narasi tersebut juga disertai klaim adanya “dana bantuan sosial spesial tahun ini”. Hingga Rabu (8/4/2026), unggahan tersebut telah menarik ratusan interaksi berupa tanda suka, komentar, serta beberapa kali dibagikan ulang. Hal ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang berpotensi terjebak oleh informasi menyesatkan.

Baca Juga:  Inspiratif! Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Juara I dalam Kompetisi Nasional Internet of Things

Berdasarkan penelusuran Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, tidak ditemukan informasi valid yang mendukung klaim pembagian bansos oleh Sri Mulyani pada tahun 2026. Pencarian yang dilakukan justru hanya mengarah pada program bansos resmi pemerintah yang dirilis pada tahun 2025.

Selain itu, diketahui bahwa Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan hingga tahun 2025. Saat ini, posisi tersebut telah diisi oleh Purbaya Yudhi Sadewa sejak dilantik pada 8 September 2025. Fakta ini semakin memperkuat bahwa klaim bansos 2026 yang mengatasnamakan Sri Mulyani tidak memiliki dasar yang jelas.

Waspada Penipuan Berkedok Bansos

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang:

Baca Juga:  Riana Yakin Tapis Lampung ‘Naik Kelas’ dengan Membuka Mini Exhibition di Legian Bali!
  • Mengatasnamakan pejabat publik
  • Meminta data pribadi atau interaksi tertentu
  • Tidak berasal dari sumber resmi pemerintah

Selalu pastikan untuk mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya, guna menghindari potensi penipuan yang merugikan.

Tinggalkan Balasan