Media90 – Perjalanan mudik sepasang suami istri asal Surabaya harus berakhir tragis setelah mengalami kecelakaan di perlintasan kereta api wilayah Baron, Nganjuk, pada Kamis malam, 19 Maret 2026.
Keduanya tengah menuju kampung halaman di Ngawi ketika insiden terjadi.
Kronologi: Motor Ditabrak Kereta Api
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pasangan berinisial AH (56) dan SL (56).
Kronologi bermula saat motor melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Diduga pengendara tidak menyadari bahwa kereta api melintas dua arah. Setelah kereta pertama melintas, korban tidak memperhatikan kedatangan KA Mutiara Selatan yang datang dari arah berlawanan.
Tabrakan pun tak terhindarkan. Benturan keras membuat pengendara dan penumpang terpental dari kendaraan.
Dalam insiden ini, SL yang duduk sebagai penumpang dilaporkan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, AH selaku pengendara mengalami kondisi yang belum dijelaskan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Perlintasan Kereta Api Masih Rawan Kecelakaan
Kecelakaan di perlintasan kereta api menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas, terutama saat musim mudik. Faktor seperti kurangnya kewaspadaan dan visibilitas malam hari diduga meningkatkan risiko tragedi serupa.
Insiden di perlintasan Baron Nganjuk menjadi pengingat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, khususnya saat perjalanan mudik. Kedisiplinan, kewaspadaan, dan perhatian ekstra terhadap rambu serta kondisi sekitar dapat mencegah tragedi serupa di masa mendatang.














