Media90 – Polda Jawa Tengah kembali meningkatkan disiplin berlalu lintas melalui Operasi Candi 2026, yang telah resmi digelar dan akan berlangsung hingga 15 Februari 2026. Operasi ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, dengan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar.
Operasi dilakukan secara bertahap di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Jawa Tengah. Kehadiran petugas bertujuan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
6 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Polda Jawa Tengah menargetkan enam jenis pelanggaran utama yang kerap ditemukan di jalan raya, antara lain:
- Tidak memakai helm SNI – pelanggaran ini berisiko tinggi terhadap cedera kepala saat terjadi kecelakaan.
- Melawan arus lalu lintas – tindakan yang dapat memicu tabrakan frontal atau kecelakaan serius.
- Menggunakan ponsel saat berkendara – mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
- Menggunakan knalpot brong – selain mengganggu ketertiban dan ketenangan, knalpot modifikasi ini juga berisiko membahayakan pengendara lain.
- Tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil – mengurangi perlindungan saat kecelakaan.
- Berboncengan lebih dari satu orang – khususnya bagi pengendara sepeda motor, meningkatkan risiko cedera parah.
Pelanggaran-pelanggaran ini dinilai berkontribusi signifikan terhadap meningkatnya angka kecelakaan, baik tunggal maupun yang melibatkan kendaraan lain.
Fokus pada Kesadaran, Bukan Sekadar Tilang
Kepolisian menegaskan bahwa Operasi Candi 2026 tidak hanya soal penindakan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kepatuhan pengendara, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya dapat ditekan secara signifikan.
Selama pelaksanaan operasi, berbagai tanggapan muncul dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warga menyambut baik penindakan terhadap pelanggaran seperti knalpot brong dan penggunaan ponsel saat berkendara, yang dinilai mengganggu kenyamanan serta keselamatan publik.
Dengan Operasi Candi 2026, Polda Jawa Tengah berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar tanggung jawab petugas, tetapi juga menjadi kewajiban setiap pengendara.














