Media90 – Perselisihan antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, konflik dipicu oleh dugaan rencana penjualan rumah yang sebelumnya disebut diperuntukkan bagi anak mereka, serta persoalan nafkah yang dinilai tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Melalui kolom komentar di akun media sosial Okin, Rachel Vennya secara terbuka menyampaikan kekecewaannya. Ia menyinggung bahwa hak atas harta bersama (gono-gini) tidak pernah ia terima setelah perceraian.
Selain itu, ia juga mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam pemberian nafkah anak, bahkan menyebut Okin beberapa kali meminjam uang darinya. Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik dan memperkeruh situasi di antara keduanya.
Salah satu poin utama konflik adalah rumah di kawasan Kemang yang dibeli saat keduanya masih bersama. Awalnya, rumah tersebut disepakati untuk kepentingan anak mereka, Xabiru. Namun, Rachel Vennya mengaku kecewa setelah mengetahui adanya indikasi rumah tersebut akan dijual secara sepihak.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung aset lain seperti mobil dan tanah yang dinilai bermasalah dalam pembagian pasca perceraian.
Setelah resmi bercerai pada Februari 2021, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim diketahui telah membuat kesepakatan terkait rumah tersebut. Skemanya, rumah dibeli melalui KPR atas nama Okin dengan cicilan sekitar Rp52 juta per bulan. Okin bertanggung jawab melanjutkan cicilan, sementara Rachel berhak menempati dan melakukan renovasi.
Bahkan, Rachel disebut rela melepas hak uang mut’ah sebesar Rp1 miliar serta nafkah anak Rp50 juta per bulan demi kelancaran pembayaran cicilan rumah tersebut.
Namun dalam perjalanannya, cicilan KPR tersebut disebut sempat terhenti hingga memicu peringatan dari pihak bank. Rachel Vennya juga mengungkap bahwa dana yang sempat ia pinjamkan untuk membantu pembayaran cicilan diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut. Ia menilai adanya indikasi penjualan rumah yang bertentangan dengan kesepakatan awal dan berpotensi merugikan kliennya.
Di tengah konflik yang berkepanjangan, Rachel Vennya mengaku lelah dan memilih menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukumnya. Ia juga menyatakan siap melepas rumah tersebut dengan syarat seluruh kewajiban atau utang yang ada dapat diselesaikan terlebih dahulu.














