Media90 – Situasi di wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara mulai berangsur normal setelah peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan pasca gempa kuat kini resmi dicabut.
Gempa berkekuatan 7,6 SR yang terjadi pada Kamis pagi sempat memicu kewaspadaan tinggi di sejumlah daerah pesisir. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan kondisi sudah dinyatakan aman dari ancaman tsunami.
Pernyataan Resmi Sistem Peringatan Dini BMKG
Berikut pernyataan resmi yang dirilis BMKG:
“Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag:7.6, tanggal: 02-Apr-26 05:48:16 WIB, dinyatakan telah berakhir”
Informasi ini merupakan pembaruan terakhir dari sistem peringatan dini tsunami Indonesia:
- Tanggal: 02 April 2026
- Waktu: 09:56:25 WIB
- Nomor: 0956-02/warning/InaTEWS/04/2026
Gempa tersebut sempat memicu peringatan dini tsunami, menempatkan sejumlah wilayah dalam status siaga. Setelah dilakukan pemantauan intensif terhadap muka air laut dan aktivitas lanjutan, kondisi dinyatakan stabil. Tidak ditemukan lagi potensi gelombang berbahaya yang dapat mengancam wilayah pesisir.
Status ini menandai berakhirnya fase darurat tsunami akibat gempa tersebut.
Imbauan untuk Masyarakat
Meskipun peringatan telah dicabut, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap:
- Waspada terhadap kemungkinan gempa susulan
- Mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan BMKG
- Tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi
Kewaspadaan tetap penting untuk mengantisipasi perubahan kondisi secara tiba-tiba.
Demikian informasi peringatan dini tsunami akibat gempa 7,6 SR di Maluku Utara dan Sulawesi Utara resmi berakhir. Simak update terbaru dan kronologi lengkapnya melalui kanal resmi BMKG.














