Media90 – Jagat maya Indonesia kembali dihebohkan oleh kemunculan tren baru yang mengkhawatirkan, khususnya di kalangan remaja dan dewasa muda. Linimasa TikTok dan X (sebelumnya Twitter) belakangan dipenuhi perbincangan soal produk bernama Whip Pink. Dengan kemasan berwarna merah muda cerah yang tampak estetik dan tidak berbahaya, produk ini justru menyimpan risiko serius bagi kesehatan.
Di balik popularitasnya sebagai alat untuk mendapatkan sensasi euforia sesaat atau yang kerap disebut “nge-fly”, para pakar medis membunyikan alarm bahaya. Penyalahgunaan Whip Pink sebagai zat inhalan bukan sekadar menyebabkan pusing atau rasa melayang, melainkan berpotensi memicu kerusakan saraf tulang belakang hingga kelumpuhan permanen—risiko yang sering kali baru disadari ketika kondisi sudah terlambat.
Apa Sebenarnya Whip Pink?
Secara fungsi dan legalitas, Whip Pink bukanlah barang terlarang. Produk ini merupakan tabung gas kecil (charger) berisi Nitrous Oxide (N₂O) yang digunakan dalam dunia kuliner sebagai bagian dari whipped cream dispenser.
Gas bertekanan tinggi ini berfungsi untuk mengembangkan krim cair menjadi busa lembut yang biasa digunakan sebagai topping kue, kopi, dan berbagai minuman. Karena kegunaannya yang sah, tabung N₂O dapat dibeli dengan mudah di toko bahan kue maupun marketplace, tanpa pembatasan usia yang ketat.
Masalah muncul ketika fungsi tersebut disalahgunakan. Dalam praktik yang viral di media sosial, gas N₂O dilepaskan ke dalam balon, lalu dihirup berulang kali untuk mendapatkan efek memabukkan. Penyimpangan inilah yang menjadikan Whip Pink berbahaya.
Mekanisme “Nge-fly”: Otak yang Kekurangan Oksigen
Banyak pengguna beranggapan bahwa Nitrous Oxide aman karena juga digunakan dalam dunia medis, misalnya oleh dokter gigi. Anggapan ini keliru dan berbahaya.
Dalam praktik medis, Nitrous Oxide selalu diberikan bersama oksigen murni dengan takaran ketat dan pengawasan ketat alat medis. Sebaliknya, penyalahgunaan Whip Pink dilakukan dengan menghirup gas N₂O murni tanpa oksigen.
Akibatnya, gas tersebut dengan cepat masuk ke paru-paru dan aliran darah, lalu menuju otak. Sensasi ringan, geli, atau tertawa tanpa sebab yang dirasakan sebenarnya merupakan gejala hipoksia serebral, yakni kondisi ketika otak mengalami kekurangan oksigen secara akut. Efek ini hanya berlangsung singkat, sekitar 30 detik hingga satu menit, yang justru mendorong pengguna untuk menghirupnya berulang kali dalam satu sesi, memperparah kondisi kekurangan oksigen.
Ancaman Jangka Panjang: Kerusakan Saraf yang Perlahan
Jika risiko kematian akibat gagal napas atau gangguan jantung termasuk bahaya jangka pendek, maka ancaman jangka panjang Whip Pink jauh lebih mengerikan. Nitrous Oxide memiliki efek kimiawi yang dapat menonaktifkan Vitamin B12 dalam tubuh.
Gas ini mengoksidasi komponen penting dalam Vitamin B12, membuatnya tidak lagi berfungsi. Padahal, Vitamin B12 sangat dibutuhkan untuk menjaga selubung mielin, lapisan pelindung saraf. Ketika mielin rusak, impuls saraf tidak dapat berjalan normal.
Kondisi ini dikenal sebagai Subacute Combined Degeneration of the Spinal Cord, dengan gejala yang muncul bertahap:
- Tahap awal: Kesemutan hebat atau mati rasa pada jari tangan dan kaki.
- Tahap menengah: Gangguan koordinasi, sering tersandung, dan tangan gemetar.
- Tahap lanjut: Kelemahan otot berat, gangguan kontrol buang air, hingga kelumpuhan permanen yang mengharuskan penggunaan kursi roda seumur hidup.
Frostbite dan Risiko Cedera Paru-paru
Bahaya Whip Pink tidak hanya bersifat internal. Gas dalam tabung disimpan pada tekanan tinggi dan suhu sangat rendah. Jika gas dilepaskan langsung ke mulut, suhu ekstrem tersebut dapat menyebabkan frostbite atau luka bakar dingin pada bibir, tenggorokan, dan pita suara.
Selain itu, tekanan tinggi gas berisiko menyebabkan barotrauma, yakni kerusakan jaringan paru-paru yang dapat berujung pada pendarahan internal atau paru-paru kolaps (pneumothorax).
Tantangan Regulasi dan Peran Keluarga
Fenomena Whip Pink menempatkan regulator pada posisi dilematis. Pelarangan total penjualan N₂O dapat berdampak pada industri kuliner yang sah. Di beberapa negara, pembatasan penjualan kepada anak di bawah umur dan penggunaan non-katering mulai diberlakukan.
Di Indonesia, edukasi menjadi kunci utama. Viralitas media sosial kerap menutupi fakta medis, menciptakan anggapan keliru bahwa produk yang dijual bebas pasti aman.
Orang tua dan tenaga pendidik diimbau lebih peka terhadap tanda-tanda penyalahgunaan inhalan, seperti ditemukannya tabung kecil logam, balon kempis mencurigakan, atau perubahan perilaku berupa sering kesemutan dan menurunnya daya ingat.
Whip Pink menjadi contoh nyata bagaimana benda sehari-hari dapat berubah menjadi ancaman serius jika disalahgunakan. Sensasi “nge-fly” selama satu menit tidak sebanding dengan harga yang harus dibayar: hilangnya fungsi saraf dan masa depan seumur hidup.














