Media90 – Jaecoo Indonesia menghadirkan program khusus bertajuk “Price Lock Insurance” untuk konsumen mobil listrik Jaecoo J5 EV. Program ini ditujukan sebagai bentuk perlindungan bagi calon pembeli dari potensi kenaikan harga apabila insentif kendaraan listrik tidak dilanjutkan, yang berpotensi membuat J5 EV dikenakan PPN sebesar 10 persen.
Head of Marketing Jaecoo Indonesia, Ilham Pratama, menjelaskan bahwa kebijakan ini dihadirkan sebagai langkah antisipatif di tengah ketidakpastian regulasi.
“Kami masih menunggu kebijakan ini apakah dilanjutkan atau tidak. Tapi kami sangat mengupayakan memberikan yang terbaik untuk konsumen terkait harga J5 EV. Lock price ini merupakan tambahan benefit untuk mengunci harga,” ujar Ilham di sela sesi bincang-bincang Jaecoo bersama konsumen di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (8/2/2026).
Mekanisme Price Lock Insurance
Untuk mengikuti program Price Lock Insurance, konsumen cukup membayar biaya sebesar Rp8 juta. Dengan skema ini, harga kendaraan tetap terlindungi apabila nantinya terjadi penyesuaian akibat perubahan kebijakan insentif pajak.
“Benefit-nya cukup banyak. Kalau nanti ternyata kebijakan insentif tidak dilanjutkan dan ada penyesuaian harga, konsumen sudah terlindungi,” jelas Ilham.
Program ini dapat diikuti oleh konsumen yang telah membayar tanda jadi Jaecoo J5 EV hingga 31 Desember 2025. Meski demikian, Ilham menegaskan bahwa program tersebut bersifat opsional dan tidak menjadi kewajiban bagi seluruh pembeli.
“Program price lock ini sifatnya penawaran, tidak mengharuskan,” tambahnya.
Harga Jaecoo J5 EV 2026
Selama kebijakan insentif PPN kendaraan listrik masih berlaku, berikut harga On The Road (OTR) Jakarta untuk Jaecoo J5 EV:
- J5 EV Standard: Rp249,9 juta
- J5 EV Premium: Rp299,9 juta
Harga tersebut berpotensi berubah apabila insentif resmi dihentikan, yang menjadi alasan utama hadirnya program Price Lock Insurance.
J5 EV Jadi Tulang Punggung Penjualan Jaecoo
Ilham juga mengungkapkan bahwa Jaecoo J5 EV menjadi tulang punggung penjualan Jaecoo Indonesia sejak pertama kali dipasarkan.
“Bisa dibilang J5 EV adalah tulang punggung Jaecoo saat ini. Kontribusinya cukup besar, di atas 50 persen,” ungkapnya.
Secara total, J5 EV telah mencatat Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) lebih dari 12 ribu unit di pasar Indonesia.
“Per Januari, SPK J5 EV sudah lebih dari 12 ribu unit. Hari ini kami juga punya dua event bersamaan, jadi angkanya akan terus meningkat. Kehadiran J5 ini juga mendongkrak penjualan J7 dan J8. Artinya, konsumen melihat Jaecoo bukan sekadar menawarkan SUV, tapi efisiensi tanpa mengurangi performa lewat teknologi elektrifikasi,” jelas Ilham.
Pengiriman Terus Berjalan, Produksi Dipercepat
Terkait pengiriman, Jaecoo Indonesia mengakui adanya antrean akibat tingginya permintaan. Hingga saat ini, sekitar 3.000 unit J5 EV telah dikirimkan ke konsumen.
“Kami tidak menampik terjadi antrean dan kami mohon maaf atas hal tersebut. Namun kami tidak tinggal diam. Chery Group telah bekerja sama dengan mitra baru yang akan menjadi fasilitas produksi tambahan untuk J5 EV,” terang Ilham.
Ia menegaskan bahwa proses pengiriman masih terus berjalan, terutama untuk pemesanan sepanjang 2025.
“Sampai saat ini pengiriman masih berlangsung dan kami berkomitmen memenuhi permintaan konsumen. Ini menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Price Lock Insurance, Jaecoo berupaya memberikan kepastian harga sekaligus menjaga kepercayaan konsumen di tengah dinamika kebijakan kendaraan listrik nasional, sekaligus memperkuat posisi J5 EV sebagai model kunci Jaecoo di Indonesia.














