TEKNO

Dunia Ikuti Aturan Indonesia: Tren Global Batasi Media Sosial Anak

4
×

Dunia Ikuti Aturan Indonesia: Tren Global Batasi Media Sosial Anak

Sebarkan artikel ini
Tren Global: Negara-negara Mulai Batasi Media Sosial Anak, Ikuti Jejak Indonesia
Tren Global: Negara-negara Mulai Batasi Media Sosial Anak, Ikuti Jejak Indonesia

Media90 – Sebuah fenomena langka terjadi dalam peta geopolitik teknologi dunia. Biasanya negara berkembang mengadopsi regulasi dari negara maju, namun kali ini arusnya berbalik. Kebijakan tegas Indonesia dalam membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur kini menjadi standar baru yang mulai diikuti negara-negara besar, seperti Australia, Malaysia, Inggris, dan Jerman.

Langkah ini dinilai sebagai respons efektif menghadapi krisis kesehatan mental dan keamanan digital yang menghantui generasi muda global (Gen Alpha).

Indonesia dan Australia sebagai Pionir

Tren pembatasan dimulai dari Indonesia dan Australia. Pemerintah Indonesia lebih dahulu mengesahkan regulasi PP Tunas (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Usia Nasional Anak di Ruang Siber). Regulasi ini tidak melarang total, melainkan menerapkan sistem klasifikasi usia untuk akses platform digital—mirip sistem rating film namun untuk media sosial.

Baca Juga:  Solusi Ampuh Mengatasi Perangkat Bluetooth yang Tak Terdeteksi di Ponsel Android

Australia mengambil langkah lebih ekstrem dengan memblokir total akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Perdana Menteri Australia memuji keberanian negara-negara Asia Tenggara menantang hegemoni raksasa teknologi demi keselamatan warganya.

Detail Aturan PP Tunas

Kebijakan Indonesia dianggap lebih mudah diadaptasi dibanding larangan total. Dalam PP Tunas, akses digital dibagi menjadi beberapa kategori:

  1. Di bawah 13 tahun: Akses tertutup untuk media sosial mainstream. Anak hanya boleh menggunakan platform terverifikasi “Child-Safe” tanpa fitur pesan langsung ke orang asing.
  2. Usia 13-15 tahun: Diperbolehkan menggunakan media sosial dengan status “Akun Terpantau”. Fitur berisiko tinggi, seperti algoritma konten dewasa, live streaming, dan transaksi dalam aplikasi, dimatikan default.
  3. Verifikasi identitas digital: Kunci keberhasilan aturan ini adalah integrasi data kependudukan digital, sehingga anak tidak bisa memalsukan usia saat mendaftar akun baru.
Baca Juga:  Sora 2 AI Video Generator: Ubah Ide Jadi Video Menakjubkan dalam Hitungan Detik

Eropa dan Malaysia Mulai Mengekor

Melihat efektivitas Indonesia dan Australia, negara lain mulai mengikuti. Malaysia tengah menyiapkan rancangan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial memiliki lisensi khusus dan menjamin keamanan pengguna anak.

Di Eropa, Inggris dan Jerman mulai merevisi undang-undang keamanan online mereka agar sejalan dengan standar baru. Tekanan publik meningkat setelah melihat negara berkembang mampu lebih tegas menindak dampak negatif algoritma media sosial.

Platform besar seperti TikTok juga mulai menyesuaikan diri. Mereka bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Data Irlandia untuk mengembangkan sistem deteksi usia lebih akurat agar mematuhi standar global baru. TikTok menyadari jika tidak beradaptasi dengan “Gaya Indonesia”, mereka bisa kehilangan pasar di banyak negara.

Baca Juga:  Rencana Perjalanan Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Koleksi Kolaboratif Instagram!

Darurat Keselamatan Digital

Perubahan global ini didorong data yang mengkhawatirkan: cyberbullying, predator anak, penipuan keuangan untuk gamers cilik, hingga gangguan dismorfia tubuh akibat filter kecantikan.

Pemerintah menyadari bahwa menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada orang tua tidak lagi relevan di tengah algoritma yang didesain membuat kecanduan. Diperlukan intervensi negara untuk memaksa perusahaan teknologi mengubah model bisnis yang mengeksploitasi perhatian pengguna tanpa memandang usia.

Indonesia: Pemimpin Pemikiran Regulasi Global

Tahun 2026 menjadi bukti bahwa Indonesia mampu menjadi thought leader dalam regulasi teknologi global. Dengan PP Tunas, Indonesia menawarkan jalan tengah solutif: tidak anti-teknologi, namun menempatkan keselamatan generasi penerus di atas profit perusahaan.

Saat dunia bergerak mengikuti langkah Jakarta dan Canberra, kita sedang menyaksikan awal dari era internet yang lebih manusiawi dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *