TEKNO

Terungkap! Pakar Siber Beberkan Ke Mana Perginya Kuota Internet yang Hangus

9
×

Terungkap! Pakar Siber Beberkan Ke Mana Perginya Kuota Internet yang Hangus

Sebarkan artikel ini
Terkuak! Pakar Siber Jelaskan Alasan Kuota Internet Bisa Hangus
Terkuak! Pakar Siber Jelaskan Alasan Kuota Internet Bisa Hangus

Media90 – Kuota internet kini menjadi kebutuhan pokok masyarakat modern, setara dengan listrik atau air. Dari bekerja, berbisnis, hingga mengakses layanan publik, hampir seluruh aktivitas kini bergantung pada koneksi data. Namun, di balik pentingnya kuota, banyak pengguna mengeluhkan kuota yang hangus meski belum sepenuhnya terpakai.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: apakah kuota yang hangus benar-benar hilang begitu saja, atau ada mekanisme lain di baliknya? Pertanyaan ini kini bukan sekadar keluhan di media sosial, tapi juga masuk ke ranah hukum dan perdebatan serius antara hak konsumen, kebijakan operator, dan peran negara dalam regulasi telekomunikasi.

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi: Kuota Hangus Disoal

Isu ini mencuat saat pasangan suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penghangusan kuota. Mereka menilai kebijakan tersebut merugikan hak konstitusional konsumen, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari layanan internet.

Baca Juga:  Platform AI Paling Dicari di Tahun 2023: Keunggulan Popularitas ChatGPT

Permohonan, terdaftar dengan nomor 273/PUU-XXIII/2025, menguji Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Cipta Kerja. Kuasa hukum pemohon, Viktor Santoso Tandiasa, menyebut kliennya mengalami kerugian nyata. Didi bekerja sebagai pengemudi transportasi daring, sedangkan Triana menjalankan usaha kuliner digital. Bagi keduanya, kuota internet bukan sekadar fasilitas, melainkan alat produksi utama.

Ke Mana Sisa Kuota Pergi?

Menurut pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, kuota sisa yang tidak terpakai sebenarnya tidak hilang begitu saja atau dimanfaatkan ulang oleh operator. Kuota hangus terjadi pada level pencatatan administrasi dan akuntansi. Saat membeli kuota, konsumen setuju dengan masa berlaku tertentu sesuai perjanjian dengan provider.

“Itu sebenarnya cuma pencatatan akuntansi saja. Mau dibikin unlimited atau tidak, itu semua kembali ke perjanjian antara provider dan konsumen,” ujar Alfons.

Ia menegaskan, kuota internet adalah hak akses data dalam periode tertentu, bukan hak pakai tanpa batas. Menuntut agar kuota bulanan bisa dipakai berbulan-bulan atau setahun penuh dengan harga sama dianggap tidak realistis.

“Misalnya beli 100 GB untuk sebulan seharga Rp200.000, lalu maunya dipakai setahun. Provider juga bisa boncos,” jelasnya.

Meski begitu, Alfons menekankan pentingnya sikap proporsional. Tekanan berlebihan pada operator berisiko mengganggu investasi jaringan, sementara membiarkan praktik merugikan konsumen terus berlangsung melemahkan posisi pengguna. Kehadiran negara dianggap krusial untuk menjaga keseimbangan.

Bisakah Kuota Dialihkan ke Periode Berikutnya?

Secara teknis, Alfons menyebut sistem operator seluler sebenarnya memungkinkan penerapan rollover, alias pengalihan sisa kuota ke periode berikutnya. Sistem pencatatan kuota modern bekerja seperti meteran digital, merekam setiap penggunaan data.

“Kalau sistem sudah bisa mencatat pemakaian, tinggal dilabeli saja apakah kuota bisa rollover atau tidak. Secara teknis tidak ada masalah,” katanya.

Dengan demikian, praktik kuota hangus murni kebijakan bisnis, bukan keterbatasan teknologi. Alfons menyoroti lemahnya perlindungan konsumen di Indonesia, berbeda dengan Eropa yang memiliki aturan ketat dan transparan. Di AS dan Singapura, kuota hangus tetap berlaku, namun dengan informasi jelas sejak awal.

Evaluasi Kebijakan Kuota di Indonesia

Alfons menilai, putusan MK sebaiknya menjadi jalan tengah, tidak memihak salah satu pihak. “Kuotanya perlu ditarik dan disederhanakan, kalau bisa ada rollover minimal sebulan,” ujarnya. Menurutnya, perkara ini penting karena menyangkut konsumen dan provider telekomunikasi.

Ia mengingatkan, kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan membuat biaya investasi jaringan lebih kompleks dibanding Eropa. Namun, kompleksitas ini tidak boleh menjadi alasan membiarkan konsumen terus dirugikan.

Sementara itu, Reski Damayanti, Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menyebut pengaturan masa aktif kuota terkait pengelolaan kapasitas dan kualitas layanan. Ke depannya, evaluasi kebijakan diperlukan agar sistem kuota internet di Indonesia lebih adil, transparan, dan berpihak pada pelanggan tanpa mengorbankan keberlangsungan industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *