Media90 – Pasangan publik figur, Raisa Andriana dan Hamish Daud, kini tengah menjadi sorotan publik. Setelah sekian lama hanya sebatas rumor, kabar perceraian keduanya akhirnya terkonfirmasi secara hukum.
Berdasarkan informasi dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Raisa resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Hamish pada Rabu, 22 Oktober 2025.
“Nama yang tadi saudara sebut itu, memang sudah ada di sistem pendaftaran perkara. Saya tidak sebutkan namanya, tetapi memang benar sudah terdaftar,” ujar Abid, juru bicara PA Jaksel, kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Pihak pengadilan menjadwalkan sidang perdana pada Senin, 3 November 2025. Agenda awal sidang ini akan berupa mediasi antara kedua belah pihak, langkah wajib dalam proses perceraian sebelum memasuki tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi.
Hingga kini, baik Raisa maupun Hamish belum memberikan tanggapan resmi kepada publik mengenai alasan di balik langkah hukum ini.
Menurut sistem perkara, kasus ini tercatat sebagai cerai gugat, yang berarti inisiatif perceraian datang dari pihak istri. Hal ini memperkuat kabar bahwa Raisa menjadi pihak pertama yang mengajukan gugatan cerai.














