Media90 – Keputusan Indonesia menolak kedatangan tim atlet Israel berbuntut panjang dan menimbulkan dampak serius terhadap posisi Indonesia di kancah olahraga internasional. Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara resmi mengumumkan sanksi kepada Indonesia pada Rabu (22/10/2025), menyusul keputusan pemerintah yang tidak memberikan visa bagi atlet Israel yang dijadwalkan berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Dalam pernyataannya, IOC menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar Olimpiade yang menekankan netralitas dan keterbukaan bagi semua peserta tanpa diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan atau politik.
Pemerintah Indonesia sebelumnya menyampaikan bahwa keputusan menolak kedatangan tim Israel merupakan bentuk protes terhadap serangan militer Israel ke Gaza. Namun, langkah tersebut dianggap IOC sebagai pelanggaran terhadap komitmen internasional yang telah disepakati oleh negara penyelenggara ajang olahraga dunia.
Sebagai respons, Komite Eksekutif IOC menetapkan empat langkah tegas terhadap Indonesia:
-
Menghentikan seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Nasional Indonesia (NOC) mengenai penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, maupun kegiatan olahraga internasional lain di masa depan — hingga pemerintah memberikan jaminan resmi bahwa seluruh peserta dari negara mana pun akan diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
-
Merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional agar tidak menggelar ajang atau pertemuan olahraga di Indonesia sebelum ada jaminan akses bagi seluruh atlet tanpa diskriminasi.
-
Menyesuaikan prinsip kualifikasi Olimpiade, dengan meminta setiap federasi olahraga dunia untuk mencantumkan klausul jaminan akses bagi semua peserta dalam perjanjian penyelenggaraan ajang kualifikasi.
-
Meminta NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk mendatangi markas IOC di Lausanne, Swiss, guna membahas secara langsung insiden penolakan tersebut.
Dengan keputusan ini, peluang Indonesia untuk kembali menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga internasional diperkirakan akan tertunda untuk waktu yang belum ditentukan.
Sanksi dari IOC tersebut menandai peringatan keras terhadap setiap negara anggota agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai universal Olimpiade, termasuk netralitas politik dan nondiskriminasi dalam dunia olahraga.
Langkah ini juga menjadi sinyal bagi pemerintah Indonesia untuk segera melakukan diplomasi dan klarifikasi resmi kepada IOC, agar dampak sanksi ini tidak semakin meluas terhadap reputasi olahraga nasional di mata dunia.














