Media90 – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan langkah besar untuk memperkuat pengawasan konten di internet. Dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, Komdigi menegaskan arah baru untuk menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan bebas dari konten negatif.
Tantangan Ruang Digital Indonesia
Pesatnya perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar, namun juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Komdigi menilai ekosistem digital Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan serius — mulai dari penyebaran judi online, pornografi, radikalisme, hingga hoaks.
“Konten semacam itu tidak hanya mengancam kohesi sosial, tapi juga membahayakan keamanan individu,” tulis Komdigi dalam Renstra yang kini tengah dikonsultasikan ke publik.
Selain itu, meningkatnya jumlah pengguna internet — terutama di kalangan anak-anak dan remaja — membuat kelompok rentan semakin mudah terpapar konten berbahaya maupun aktivitas ilegal di dunia maya.
Ancaman Baru dari Teknologi Canggih
Komdigi juga menyoroti tantangan yang datang dari kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, dan Internet of Things (IoT). Berbagai bentuk ancaman digital bermunculan, seperti deepfake, phishing berbasis AI, serangan siber, ransomware, dan pencurian data pribadi.
“Peraturan yang ada saat ini belum sepenuhnya adaptif terhadap perkembangan teknologi baru, sehingga pengawasan ruang digital masih belum maksimal,” tulis Komdigi.
Fokus Utama: Keamanan dan Kesetaraan Digital
Dalam lima tahun ke depan, keamanan dan kedaulatan ruang digital nasional akan menjadi prioritas utama pemerintah. Komdigi bertekad memastikan agar setiap masyarakat memiliki akses yang setara dan terlindungi di ruang digital.
Arah kebijakan baru ini memiliki dua sasaran besar:
-
Meningkatkan pengawasan dan kesetaraan di ruang digital.
-
Menyediakan ruang digital yang terpercaya bagi masyarakat.
Strategi Pengawasan Konten Digital
Untuk mewujudkan sasaran tersebut, Komdigi telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
-
Menerapkan tata kelola perlindungan masyarakat di ruang digital.
-
Membangun regulasi adaptif untuk teknologi baru seperti AI dan blockchain.
-
Memperkuat perlindungan data pribadi dan keamanan siber nasional.
-
Meningkatkan kecepatan dan akurasi penyidikan digital terhadap pelanggaran konten.
-
Menyediakan layanan publik pengawasan ruang digital agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas di dunia maya.
Komdigi menegaskan, langkah pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif bagi semua pihak.
Menuju Ruang Digital yang Aman dan Terpercaya
Dengan strategi baru ini, pemerintah berharap Indonesia mampu membangun lingkungan digital yang kondusif dan berkeadilan, di mana inovasi teknologi tetap tumbuh tanpa mengorbankan keamanan masyarakat.
“Ruang digital seharusnya menjadi tempat yang aman dan setara untuk semua,” tulis Komdigi dalam Renstra 2025–2029.
Langkah ini menandai komitmen pemerintah untuk memastikan masa depan internet Indonesia tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga kuat dalam etika, keamanan, dan perlindungan data pribadi.














