Media90 – Jagat media sosial kembali diramaikan oleh sebuah video yang menampilkan spanduk tak biasa di sebuah SPBU kawasan Jakarta Barat. Rekaman yang beredar pada Minggu (23/11/2025) itu memperlihatkan tulisan besar yang langsung memantik tanya sekaligus kritik dari warganet.
Dalam video tersebut, perekam menunjukkan spanduk bertuliskan:
“Dilarang keras acak-acak sampah hanya sekedar cari struk BBM, carilah rezeki yang halal.”
Perekam bahkan terdengar menyinggung rencana untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak HRD SPBU. Aksinya ini mengundang diskusi panas di media sosial, terlebih karena aktivitas berburu struk BBM bekas kerap dikaitkan dengan praktik markup atau penyalahgunaan laporan biaya.
Tak butuh waktu lama, kolom komentar langsung dipenuhi berbagai respons.
“Budaya korupsi,” tulis seorang netizen.
“Kayanya itu di Gajah Mada,” klaim pengguna lain yang mengaku mengenali lokasi dalam video.
“Budaya markup,” sahut netizen lainnya.
Fenomena pemasangan spanduk seperti ini menjadi sorotan karena kegiatan mencari struk BBM bekas di tempat sampah SPBU memang bukan hal baru. Namun, munculnya spanduk dengan pesan tegas semacam itu tergolong jarang, sehingga memicu rasa penasaran publik mengenai alasan pemasangannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SPBU terkait. Meski begitu, video tersebut terus beredar luas dan memantik perdebatan seputar integritas laporan penggunaan BBM, perilaku konsumen, serta pentingnya pengawasan internal di lingkungan SPBU.














