BERITA

Gubernur Lampung Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional, Tekankan Pentingnya Sentralisasi Tata Kelola Guru

4
×

Gubernur Lampung Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional, Tekankan Pentingnya Sentralisasi Tata Kelola Guru

Sebarkan artikel ini
Momentum Hari Guru, Pemprov Lampung Tuntaskan Finalisasi Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan
Momentum Hari Guru, Pemprov Lampung Tuntaskan Finalisasi Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan

Media90 – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Lapangan Merdeka, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (25/11/2025). Ribuan guru dari seluruh kabupaten/kota di Lampung memadati lokasi sejak pagi.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam upacara tersebut, di antaranya Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Wakil Bupati Komang Koheri, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung sekaligus Ketua PGRI Provinsi Lampung Sulpakar, para kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung, serta perwakilan Forkopimda.

Bertindak sebagai komandan upacara, Ujang Priatna—guru SD Negeri 1 Untoro, Kecamatan Trimurjo—memimpin jalannya prosesi dengan khidmat. Meski terik matahari menyengat, para guru tetap berdiri tegap hingga rangkaian kegiatan ditutup dengan lantunan Hymne Guru.

Baca Juga:  Sampai September 2024, KAI Tanjungkarang Amankan Barang Berharga Senilai Ratusan Juta untuk Penumpang yang Tertinggal di Stasiun

Dalam kesempatan itu, Gubernur Rahmat membacakan sambutan tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Prof. Dr. Abdul Muti, M.Ed. Ia menegaskan bahwa peringatan HGN bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momen penting untuk meneguhkan kembali peran strategis guru sebagai pilar utama pencerdasan bangsa.

Menurutnya, guru hebat adalah mereka yang mengajar dengan hati, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan terus berinovasi tanpa meninggalkan nilai-nilai Pancasila serta kearifan lokal.

Gubernur juga menyoroti sejumlah persoalan klasik yang masih membayangi dunia pendidikan, mulai dari ketimpangan distribusi tenaga pendidik, kerumitan status kepegawaian, hingga keterlambatan pembayaran tunjangan profesi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah pusat tengah memfinalisasi kebijakan Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan. Kebijakan ini disebut sebagai langkah monumental dalam memastikan pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas guru di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Keindahan Empat Varian Warna! Honda EM1 e, Motor Listrik Terbaru, Tersedia Mulai Rp33 Jutaan di Tanah Air

Sentralisasi diyakini dapat menjamin pembayaran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan yang lebih tepat waktu dan seragam. Selain itu, kebijakan ini memungkinkan redistribusi guru secara lebih adil, termasuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di wilayah 3T, serta memberikan solusi bagi status guru honorer yang selama ini bergantung pada kebijakan daerah.

Kebijakan sentralisasi berjalan seiring dengan program prioritas Kemendikdasmen 2025, seperti pelaksanaan wajib belajar 13 tahun untuk memperluas akses pendidikan hingga SMA/SMK, peningkatan mutu pendidikan vokasi melalui program pusat keunggulan dan kemitraan industri, serta distribusi 1,5 juta buku bacaan bermutu untuk sekolah-sekolah dengan tingkat literasi rendah.

Pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan teknologi pembelajaran—mulai dari smartboard hingga platform digital—untuk menciptakan proses belajar yang lebih interaktif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *