Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan aplikasi LampungIn dalam sebuah rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Kamis (4/12/2025).
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa aplikasi LampungIn merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Lampung dan Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini dikembangkan dengan basis aplikasi JAKI milik Pemprov DKI dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Lampung. LampungIn menjadi salah satu program unggulan Gubernur Lampung dalam memperkuat pelayanan publik dan memperluas akses informasi digital bagi warga.
“Aplikasi LampungIn ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Saya ingin memastikan aplikasi ini terus berkembang dan menjadi kebutuhan dasar warga Lampung,” ujar Marindo.
Aplikasi LampungIn menyediakan berbagai kanal layanan, mulai dari pengaduan masyarakat, akses layanan publik digital, hingga informasi penting terkait pemerintahan. Marindo meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat komitmen dalam pengembangan fitur dan memastikan layanan berjalan optimal.
Proses pengelolaan LampungIn juga tengah memasuki tahap transisi, dari sebelumnya berada di bawah Bappeda kini beralih ke Dinas Kominfo. Marindo berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga pengembangan aplikasi dapat dilakukan lebih terarah dan maksimal.
“Kami menargetkan LampungIn berkembang menjadi super apps yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Ketika warga punya handphone, maka mereka juga harus punya LampungIn,” tegasnya.
Evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana manfaat aplikasi bagi warga dan menentukan arah pengembangan tahun 2026. Pemprov Lampung mendorong keterlibatan seluruh pihak untuk memastikan LampungIn tidak stagnan, melainkan terus berinovasi.
Hingga saat ini, LampungIn telah mengintegrasikan lebih dari 15 layanan SPBE dari berbagai OPD dan memiliki lebih dari 39 ribu pengguna terdaftar. Tim pengembang turut memberikan sejumlah rekomendasi penguatan, mulai dari peningkatan keamanan privasi pengguna, sistem feedback pelapor, dashboard analitik, integrasi layanan kabupaten/kota, respon cepat petugas, hingga penyempurnaan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan penguatan tersebut, Pemprov Lampung menargetkan LampungIn menjadi platform layanan digital terpadu yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung transformasi digital daerah pada 2026.














